Salah satu perumahan di Bekasi, Perumahan Green Village tengah viral karena beberapa rumah di dalamnya tertutup tembok yang dipasang oleh warga sekitar. Alasannya, karena lahan yang digunakan pengembang dimiliki oleh orang lain.
Perumahan Green Village terletak di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara. Adapun pengembang atau developer perumahan tersebut adalah PT Suryatama Mitra Persada yang kini disebut hilang bak ditelan bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Salah satu akun TikTok @ir*******y*****a*** membagikan sebuah video yang menampilkan tembok menghalangi akses masuk pada beberapa rumah penghuni cluster tersebut. Karena dipasang tembok, jalanan tersebut hanya mampu dilewati dengan jalan kaki saja.
"Sepeda kecil aja nggak bisa lewat guys," tulis dalam video tersebut, dilihat detikcom, Senin (17/7/2023).
Beberapa mobil tidak ada yang bisa masuk ke dalam garasi rumah yang terhalang tembok tersebut.
Pantauan detikcom secara digital, memang masih ada akses masuk dari depan cluster, namun sebagian rumah pada belokan pertama dari gerbang masuk terhalang tembok. Adapun, tembok tersebut terbuat dari bahan beton dan hebel.
Adapun, video tersebut telah diputar lebih dari 357 ribu kali, disukai oleh 9.343 akun, dan terdapat 320 komentar.
![]() |
Jika dilihat dari Google Street View, di dekat tembok pembatas itu ada papan pemberitahuan tentang siapa pemilik sah tanah tersebut.
"PENGUMUMAN TANAH INI MILIK LIEM SIAN TJIE Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) no. 3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," tulis pengumuman tersebut.
(dna/dna)