Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Dalam laporan kekayaannya, Andhi Pramono diketahui punya sederet properti. Apa saja?
Selain ditetapkan tersangka oleh KPK dan ditahan, Andhi Pramono juga dipecat sebagai PNS Kementerian Keuangan.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AP sudah diberhentikan sebagai ASN tanggal 5 Juli 2023," Awan Nurmawan Nuh kepada detikcom, Jumat (7/7/2023).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang terakhil kali dilaporkan pada 23 Februari 2023 untuk periode 2022, Andhi tercatat memiliki harta mencapai Rp 14,87 miliar. Sebagian besar harta kekayaannya ini adalah properti berupa tanah dan bangunan. Andhi tercatat memiliki 15 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7,12 miliar.
Aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di pulau Jawa hingga Batam. Mulai dari Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.
Dirinya juga tercatat memiliki 13 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 1,86 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Mini Moris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, dan Toyota Jeep. Sedangkan untuk motor dirinya tercatat memiliki Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan dua unit Piaggio Vespa.
Kemudian Andhi Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 711,5 juta, surat berharga senilai Rp 4,22 miliar, hingga kas dan setara kas 944,6 juta.
Sementara itu, Andhi tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono mencapai Rp 14.874.696.414 atau mudahnya Rp 14,87 miliar.
(zlf/zlf)