Saat renovasi rumah, terkadang ada saja hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Misalnya, ditinggal oleh tukang yang merenovasi rumah hingga membengkaknya biaya renovasi.
Hal-hal itu bisa saja terjadi karena perencanaan yang kurang matang, baik dalam memilih tukang maupun dalam menyusun anggaran. Terlebih lagi jika melakukan renovasi tanpa bantuan profesional, seperti menggunakan jasa kontraktor.
"Karena tidak menggunakan jasa professional, biasanya di tengah pengerjaan renovasi akan terjadi penambahan biaya. Hal itu terjadi karena tidak ada perencanaan anggaran yang membuat over budget," kata Profesional Kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki kepada detikcom, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menggunakan tukang atau bukan jasa profesional memang ditanggung oleh pemilik rumah ketika melakukan renovasi. Jika terjadi apa, seperti ditinggal begitu saja oleh tukang atau pekerjaannya yang memakan waktu lama, pemilik rumah tidak bisa menuntut tukang tersebut. Sebab, tidak ada perjanjian yang sah.
"Jika renovasi rumah tidak menggunakan jasa profesional, pemilik rumah tidak bisa menuntut tukang karena tidak ada perjanjian hitam di atas putih," ujar Panggah.
Maka dari itu, menurutnya tidak ada salahnya jika pemilik rumah menggunakan jasa profesional ketika renovasi rumah. Sebab, pengerjaannya akan sesuai dengan kesepakatan, sehingga tidak perlu takut rumahnya jadi proyek mangkrak.
(zlf/zlf)