Ini Syarat untuk Mengajukan KPR

Ini Syarat untuk Mengajukan KPR

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 03 Jul 2023 13:30 WIB
Memiliki rumah sendiri jadi impian dan keinginan setiap orang sebagai salah satu kebutuhan pokok. Tapi, tak sedikit dari mereka yang kesulitan dengan beragam alasan.

Salah satu alasan yang paling banyak dialami yakni berasal dari profesi sektor informal atau masyarakat yang berpenghasilan rendah. Bank BTN pun punya solusinya. Semua itu bisa diwujudkan dengan cara memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari Bank BTN yang didukung oleh pemerintah dengan beragam stake holder terkait.
Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mungkin dapat menjadi pilihan. Sebab, pembeli rumah cukup membayar uang muka atau down payment (DP) dan sisa pembayaran dan bunga dapat dibayarkan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Meski demikian, terdapat sejumlah syarat untuk dapat mengajukan KPR. Dilansir dari OCBC NISP, Senin (26/6/2023), berikut ini informasinya.

Syarat Mengajukan KPR
Adapun syarat KPR yang harus dipenuhi oleh nasabah saat hendak mengajukan kredit pemilikan rumah, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Nasabah merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
2. Nasabah harus berusia minimal 21 tahun.
3. Nasabah telah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap, wiraswasta, ataupun profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun bagi profesional atau wiraswasta

Jika telah memenuhi seluruh syarat KPR, selanjutnya Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting lainnya. Berikut ini daftar dokumen yang perlu disiapkan.

ADVERTISEMENT

1. Fotokopi kartu identitas, antara lain KTP, KITAS, Paspor atau KITAP
2. Surat keterangan gaji atau slip gaji bulan terakhir
3. Fotokopi rekening koran
4. Fotokopi surat izin praktek (khusus bagi profesional)
5. Fotokopi akta perusahaan tempat bekerja atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Fotokopi tagihan bulanan kartu kredit di satu bulan terakhir
7. Fotokopi kartu kredit (credit card)

Apabila syarat KPR dan dokumen-dokumen penting tadi telah lengkap disiapkan, nasabah sudah bisa mengajukan kredit rumah melalui bank pilihan.

Itulah informasi terkait syarat mengajukan KPR dan dokumen yang perlu disiapkan, semoga bermanfaat ya!




(zlf/zlf)
Properti Pilihan
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikProperti
Serba-serbi KPR
Serba-serbi KPR
12 Konten
Salah satu cara membeli rumah adalah dengan skema KPR. Apa sih KPR itu?

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads