Rumah tahan gempa bisa menjadi pilihan hunian masyarakat Indonesia. Sebab, Indonesia terletak di jalur 'ring of fire' atau cincin api sehingga tak heran kerap terjadi gempa bumi.
Membangun rumah tahan gempa tidak bisa asal-asalan. Hal itu karena ada beberapa prinsip yang harus dipakai ketika membangun rumah.
Menurut Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhulrizky, pemerintah melalui Kementerian PUPR sudah mengeluarkan aturan terkait persyaratan, desain, hingga bahan bangunan tahan gempa melalui Peraturan Menteri PU No. 05 tahun 2006. Maka dari itu, ketika membangun atau mendesain rumah, para arsitek dan kontraktor bisa langsung mengikuti aturannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, ketika membangun rumah, setidaknya ada 4 prinsip yang harus dipegang agar hunian tahan gempa, yaitu material yang berkualitas, elemen struktur dan dimensi, seluruh elemen struktur yang menyatu, dan mutu pengerjaan yang baik. Hal ini seperti yang disebutkan dalam Buku Saku Persyaratan Pokok Rumah yang Lebih Aman (Teddy Boen dkk, JICA, 2009).
"Kalau dari prinsip-prinsipnya yang harus kita ikutin sebenarnya cuma ada 4, yang pertama yang harus dipertimbangkan itu bahan bangunan, yang kedua itu perencanaan struktur utama, yang ketiga itu hubungan antar-struktur itu harus mengikat semua, sama yang keempat mutu dari saat pengecoran itu harus benar-benar dijaga kualitasnya. Jadi cuma 4 itu aja sih yang benar-benar diikutin," katanya ketika dihubungi detikProperti, Kamis (14/12/2023).
Berikut ini penjabaran dari masing-masing prinsip.
1. Bahan Bangunan
Poin pertama, terkait dengan bahan bangunan. Panggah menyarankan untuk menggunakan bahan bangunan yang sudah Standar Nasional Indonesia (SNI) karena kualitasnya sudah pasti terjamin.
"Misalnya pemilihan semen, semen itu harus yang sudah SNI, kan ada tuh di pasaran semen yang belum ada SNI-nya," tuturnya.
2. Dimensi Struktur Utama
Struktur utama bangunan rumah terdiri dari pondasi, balok pengikat/sloof, kolom, balok keliling/ring, dan struktur atap. Ketika ingin membuat struktur utama, sebaiknya arsitek bisa bekerja sama dengan analis struktur agar struktur utama bangunan kokoh.
"Kedua, dari dimensi struktur utama, jadi pada saat perencanaan sebuah bangunan kan ada tim desain arsitek dan analisis struktur, nah mereka ini harus bekerja sama. Misalnya arsitek pengin bangun bangunan yang mewah, yang menjulang tinggi, nah itu harus diimbangi dengan kajian analisis struktur yang dibuat oleh tim strukturnya, jadi misalnya dengan bangunan 3 lantai 'oh dimensinya harus berapa sih', nah itu tim strukturnya yang hitung," ujarnya.
Terkait pondasi, menurut Panggah pondasi yang digunakan untuk membangun rumah tergantung dari kontur tanah. Namun, setiap pondasi yang dipasang sudah pasti tahan gempa.
"(Semua pondasi) sudah pasti tahan gempa tinggal nanti kita lihat lagi, biasanya kan kalau pondasi berbicaranya kekuatan tanah, nah kekuatan tanahnya sendiri kan kontur di daerah berbeda-beda, ada yang di rumahnya dulu awalnya rawa atau sawah, ada yang dari kebun biasa. Nah treatment-nya pasti beda karena permukaan tanahnya kita mencapainya pasti beda. Biasanya ada treatment khusus pekerjaan di bawah atau di pondasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, rumah itu harus berdiri di atas tanah keras. Untuk memiliki permukaan tanah yang keras itu setiap daerah berbeda-beda, tergantung juga dulunya bekas lahan apa. Tak hanya itu, pondasi yang dipilih juga tergantung dari kedalaman tanah. Misalnya tanah kedalaman 10 meter bisa pakai pondasi tiang pancang sementara kedalaman tanah 1 meter cukup pakai pondasi batu kali.
3. Hubungan Antar-struktur
Selanjutnya ada hubungan antar-struktur rumah yang harus saling mengikat. Dengan begitu, rumah tidak mudah rubuh ketika terjadi gempa bumi.
"Jadi elemen-elemen di rumah ini harus saling mengikat, mulai dari titik paling bawah, pondasi, tulangan sloof, ada kolom dan balok, terus ada dinding, ada kuda-kuda itu semuanya harus saling mengikat. Jadi ketika pada saat gempa itu mereka saling mengikat, jadinya nggak ada yang roboh, satu sisi lain nanti akan merobohkan yang lain, makanya harus saling mengikat," jelasnya.
4. Mutu Pengerjaan
Mutu pengerjaan bangunan harus dijaga agar rumah yang dibangun kuat dan tahan gempa.
Itulah 4 prinsip yang dipakai untuk membangun rumah tahan gempa.
(abr/zlf)