Mengenal Profesi Arsitek: Jenis, Tugas, hingga Syarat Menjadi Arsitek

Mengenal Profesi Arsitek: Jenis, Tugas, hingga Syarat Menjadi Arsitek

Kholida Qothrunnada - detikProperti
Senin, 16 Okt 2023 19:01 WIB
Profesi arsitek merancang bangunan.
Foto: Daniel Mccullough/Unsplash
Jakarta -

Arsitek adalah orang-orang yang berperan di balik bangunan yang kita lihat. Mulai dari bangunan rumah, kantor, museum, hingga sekolah.

Apakah detikers tahu, kalau pekerjaan arsitek itu melakukan lebih dari sekadar merancang bangunan? Lebih lanjut, pelajari seputar pengertian hingga jenis pekerjaan seorang arsitek berikut ini.

Pekerjaan Seorang Arsitek

Dikutip laman Forbes, arsitek adalah para profesional terlatih dalam seni serta ilmu desain bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerjaan arsitek akan melibatkan lebih dari sekedar penampilan suatu struktur. Secara umum, pekerjaan seorang arsitek yaitu merencanakan, merancang, hingga mengawasi pembangunan berbagai struktur.

Arsitek bekerja untuk mengembangkan konsep struktur, lalu mengubah konsep tersebut menjadi sebuah gambar dan rencana. Gambar dan rencana itulah yang nantinya menjadi rumah, gedung perkantoran, dan fasilitas umum lainnya.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, semua yang dirancang arsitek haruslah fungsional, aman, dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang memanfaatkannya. Beberapa arsitek akan fokus pada desain interior, dan ada juga yang bekerja untuk melakukan pengembangan lahan.

Tugas Arsitek

Pada dasarnya, tugas arsitek akan bergantung pada jenis perusahaan tempat mereka bekerja, tempat tinggal mereka, dan beberapa faktor lainnya.

Namun, tugas arsitek terbagi dalam tiga peran utama yakni:

1. Konsultasi dan Desain

Arsitek akan berkonsultasi dengan klien, dalam menentukan kebutuhan mereka untuk menyiapkan gambar dan spesifikasi konsep. Desainnya harus mematuhi peraturan, batasan bangunan, keselamatan, serta perencanaan setempat.

2. Dokumentasi

Dalam tahap ini, arsitek akan menangkap desain yang sudah didiskusikan di atas kertas. Setelah desain disetujui, desain itu lalu diterjemahkan ke dalam instruksi konstruksi, serta spesifikasi teknis untuk dilaksanakan oleh ahli konstruksi.

3. Konstruksi

Selama fase konstruksi bangunan, arsitek mengunjungi lokasi dan bertemu dengan kru konstruksi untuk mengawasi jalannya proses pembangunan.

Selain itu, ia juga berperan dalam menandatangani berbagai pekerjaan, seperti bernegosiasi dengan kontraktor jika diperlukan, hingga menyelesaikan konflik (jika ada).

Apakah Arsitek Harus Sarjana?

Seorang arsitek harus memiliki gelar profesional dari universitas/perguruan yang tinggi terakreditasi. Dengan kata lain, untuk bekerja sebagai arsitek, seseorang harus meraih sarjana di jurusan arsitektur.

Dalam belajar, mereka umumnya berfokus pada kurikulum atau mata pelajaran seperti:

  • Sejarah dan teori tentang arsitektur
  • Metode konstruksi
  • Desain bangunan
  • Desain dan penyusunan berbantuan komputer (CADD)
  • Matematika
  • Ilmu fisika
  • Ilmu seni

Selanjutnya, apakah menjadi arsitek harus pintar matematika? Jawabannya iya. Pasalnya, tugas-tugas arsitektur sangat berkaitan dengan perhitungan matematika.

Ujian Kompetensi Arsitek

Meskipun sudah meraih gelar sarjana Ilmu Arsitektur, seseorang ternyata tidak bisa langsung berkarir sebagai arsitek profesional. Melainkan harus lulus ujian kompetensi terlebih dahulu.

Di Amerika Serikat, calon arsitek perlu menyelesaikan magang selama 3 tahun sebelum mengikuti ujian pendaftaran arsitek yang diselenggarakan oleh National Council of Architectural Registration Boards (NCARB).

Begitupun halnya di Indonesia, dilansir dari laman Dewan Arsitek, para calon arsitek harus mengikuti Ujian Kompetensi terlebih dahulu untuk bisa bekerja sebagai arsitek berlisensi.

Tujuan ujian tersebut yaitu menguji pengetahuan dan keterampilan mengenai arsitektur. Bila berhasil lolos, calon arsitek akan mendapatkan ijin praktik resmi berupa Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

Jenis-jenis Arsitek

Pada dasarnya, seorang arsitek punya berbagai jenis spesialisasi dan kepribadian. Dilansir laman Detailed Planning, berikut adalah beberapa jenis arsitek:

  • Arsitek interior
  • Arsitek komersial (biasanya yang merancang bangunan-bangunan tinggi di kota)
  • Arsitek industri
  • Arsitek perumahan
  • Arsitek desain berkelanjutan (ramah lingkungan)
  • Arsitek konservasi
  • Arsitek lanskap
  • Desainer perkotaan

Itu tadi informasi seputar pekerjaan arsitek, mulai dari tugas, syarat-syarat untuk menjadi arsitek, hingga jenis-jenisnya. Nah, apakah detikers tertarik berkarir di bidang ini?




(khq/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads