Member HIGHLIGHT Kena Isu Liar Punya Anak di Luar Nikah, Agensi Bantah

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Grup K-Pop HIGHLIGHT (dua dari kiri ke kanan: Yoon Doojoon, Yang Yoseob, Lee Gikwang, Son Dongwoon) saat menghadiri acara KOREA 360 X HUG Meet & Greet di Lotte Mall, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/1/2026).
(Foto: Atmi Ahsani Yusron/detikpop) HIGHLIGHT (dua dari kiri ke kanan: Yoon Doojoon, Yang Yoseob, Lee Gikwang, Son Dongwoon) saat menghadiri acara KOREA 360 X HUG Meet & Greet di Lotte Mall, Jakarta Selatan
Jakarta - Boyband K-Pop HIGHLIGHT mendadak kena isu liar. Salah satu membernya disebut punya anak di luar nikah dari mantan pacar. Agensi Around US Entertainment langsung buka suara dan bantah.

Jagi gini awalnya.

Beberapa hari lalu, sebuah artikel berita diterbitkan di salah satu media Korea Selatan. Di situ disebutkan kalah ada seorang penyanyi K-Pop pria yang namanya disamarkan diduga punya anak di luar nikah dari mantan pacarnya.

Dalam laporan itu disebutkan anak mereka lahir 2022. Penyanyi K-Pop itu juga disebut bertanggung jawab, memberikan dukungan finansial buat si anak tersebut.

Identitas pria itu kemudian dicari-cari netizen. Sampai akhirnya member HIGHLIGHT terseret dan kena getahnya. Salah satu dari mereka diduga adalah pria yang dimaksud dalam pemberitaan.

Gak mau citra artisnya jelek, manajemen gercep rilis pernyataan resmi. Menegaskan kalau berita itu hanya rumor gak berdasar dan sama sekali gak benar.

Mereka juga mau ambil langkah hukum. Kalau-kalau hal ini bergulir jadi bola panas yang bisa menyebabkan kerusakan buat si member dan HIGHLIGHT sebagai grup.

Berikut ini pernyataan resmi dari Around US Entertainment:

"Halo, ini Around US Entertainment.

Kami baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa anggota HIGHLIGHT menderita kerugian serius karena fitnah tak berdasar yang disebarkan di media sosial dan komunitas online.

Banyak penggemar telah mengirimkan email kepada kami berupa tangkapan layar PDF dan URL terkait hal ini.

Pertama, kami ingin memberi tahu Anda bahwa informasi tak berdasar yang saat ini disebarkan secara online sama sekali tidak benar.

Penyebaran fitnah semacam ini dianggap sebagai pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang tentang Peningkatan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, dll., dan Undang-Undang Pidana, dan dengan merusak reputasi dan kredibilitas para anggota, menyebabkan kerugian psikologis dan finansial yang besar. Oleh karena itu, kami memberitahukan bahwa kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas berikut ini.

Hukum pidana: Kami akan mengajukan pengaduan pidana terhadap mereka yang menyebarkan fitnah dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 70 Undang-Undang tentang Peningkatan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, dll., bersama dengan Pasal 307 dan 309 Undang-Undang Pidana.

Klaim ganti rugi perdata: Kami akan menempuh tindakan hukum, termasuk klaim ganti rugi perdata, terhadap semua pihak yang menyebabkan kerugian finansial bagi anggota HIGHLIGHT dan agensi kami melalui penyebaran informasi palsu.

Kami sama sekali tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang merusak dan merugikan reputasi artis kami, termasuk penyebaran informasi palsu yang tidak terverifikasi atau unggahan dan komentar yang jahat, dan kami akan meminta pertanggungjawaban [para pelaku] melalui tindakan hukum yang tegas.

Kami selalu sangat berterima kasih atas cinta dan perhatian hangat dari para penggemar. Kami pun akan melakukan yang terbaik untuk melindungi artis kami.

Terima kasih."

HIGHLIGHT dulu dikenal sebagai Beast. Grup ini kini aktif dengan empat member yakni Yang Yo Seob, Yoon Doo Joon, Lee Gi Kwang, dan Son Dong Woon.

Belum lama ini, mereka sempat menyapa fans di Indonesia dengan tampil dalam konser KOREA 360 X HUG K-POP. HIGHLIGHT hadir lagi di tengah-tengah penggemar Indonesia setelah sekian lama.

(aay/wes)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO