Giring Ganesha Dukung Reformasi LMKN, Percayakan UU Hak Cipta ke DPR

Giring Ganesha menjelaskan domain tersebut berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Itu kita serahkan ke Kementerian Hukum. LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sedang benar-benar direformasi oleh Kementerian Hukum," kata Giring Ganesha saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2025).
Menurutnya, Kementerian Kebudayaan mengambil posisi sebagai pengawal proses tersebut, memastikan reformasi berjalan sesuai dengan aspirasi para musisi dan pencipta lagu, tanpa mengambil alih tugas kementerian lain.
Mantan vokalis grup band Nidji itu juga menunjukkan optimisme terhadap proses yang sedang berjalan di Kemenkumham.
Ia meyakini pihak Kemenkumham telah memahami arah yang ingin dituju untuk pembenahan LMKN agar lebih efektif dan akuntabel.
"Kita kawal, dan saya rasa teman-teman Kementerian Hukum sudah mengerti mau dibawa arah, mau dibawa ke mana arah LMKN," ujar Giring Ganesha.
Selain reformasi kelembagaan, aspek legislasi seperti revisi Undang-Undang Hak Cipta juga menjadi perhatian. Untuk hal ini, Giring Ganesha menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif.
"Untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta kita serahkan semuanya ke DPR," jelasnya.
Giring Ganesha menyebut mustahil bagi satu kementerian untuk menangani semua persoalan dari hulu hingga hilir.
"Tidak mungkin Kementerian Kebudayaan bisa menghandle semua. Semua punya porsi dan tugasnya masing-masing," pungkasnya.
(ahs/tia)