Bang Si Hyuk diduga menipu investor terkait IPO HYBE pada 2019 lalu. Polisi menduga Bang Si Hyuk mengantongi 190 miliar won atau sekitar Rp 2,26 triliun dalam kasus ini.
Tonton berita video lainnya di sini!
(/)
Bang Si Hyuk diduga menipu investor terkait IPO HYBE pada 2019 lalu. Polisi menduga Bang Si Hyuk mengantongi 190 miliar won atau sekitar Rp 2,26 triliun dalam kasus ini.
Tonton berita video lainnya di sini!