Kicau Burung Kena Royalti, Pernikahan Kena Royalti: Bayar, Bayar, Bayar!

Sejak itu, dunia kuliner sampai hiburan heboh. Banyak restoran dan mal jadi super hati-hati, bahkan ada yang lebih milih gak muter musik sama sekali.
Ketua Umum PHRI, Haryadi B. Sukamdani, buka suara. Katanya sih masalah utama ada di transparansi.
"Ini urusan keperdataan, udah jelas. Kita gak mau ada kasus lagi kayak Mie Gacoan. Tafsir publik terhadap undang-undang ini liar sekali. Era medsos, apa-apa bisa bias. LMK juga kirim somasi ke mana-mana, tafsirnya beda-beda," kata Haryadi.
Saking bingungnya, ada yang nyoba muter suara kicau burung biar aman. Tapi ternyata, suara burung juga bisa kena royalti kalau udah direkam dan diputar lewat speaker.
Komisioner LMKN, Jhonny W. Maukar, sampai kasih klarifikasi. "Jika itu didengar secara alamiah, langsung dari sangkar burungnya, tanpa ada perekaman, maka tidak perlu membayar royalti," jelasnya.
Tapi kalau suara burung direkam, diputar lagi, ya sah masuk kategori karya cipta. "Siapa yang punya hak itu? Yang punya hak adalah pencipta atau pemegang hak cipta," lanjut Jhonny.
Di sisi lain, Wahana Musik Indonesia (WAMI) makin tegas soal royalti. Bahkan acara pernikahan disebut wajib bayar royalti.
"Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan," kata Robert Mulyarahardja, Head of Corcomm WAMI.
Tapi statement itu langsung dimentahkan pemerintah. Wakil Menko Hukum Otto Hasibuan bilang, pernikahan itu acara non-komersial, jadi bebas royalti.
"Kalau ada orang pernikahan, hajatan, ya lagu siapapun bisa dinyanyikan sepanjang itu tidak komersial," tegas Otto.
Bahkan anggota DPR Sugiat Santoso ikut nyinyir. Dia khawatir kalau semuanya diukur pakai bisnis, regenerasi seniman bakal mandek.
Nah, Ahmad Dhani, musisi dan juga anggota DPR RI juga gak ketinggalan nimbrung. Sebagai sosok sentral yang menjembatani antara pemerintah dan musisi, dia kritik WAMI yang menurutnya, lebih galak ke kafe dan resto ketimbang ke musisi besar yang ogah bayar royalti.
"Kenapa WAMI tajam ke cafe, resto, hotel? Tapi tumpul ke penyanyi/band kaya raya? Padahal sama-sama TIDAK SUDI BAYAR ROYALTI," tulis Dhani di Instagram.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, janji bakal bikin aturan lebih jelas. "Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," kata Dasco.
Dia bahkan bilang, masyarakat gak usah takut muter lagu dulu. "Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini. Jangan takut," tegasnya.
Sampai saat itu, pelaku usaha dan masyarakat masih harap-harap cemas, jangan sampai muter lagu di kafe malah bikin boncos kayak Mie Gacoan. Tapi gak bayar royalti juga salah banget sih, karena musisi itu punya hak atas royalti itu.
(pig/nu2)