Polemik Royalti, 4 Musisi Indonesia Bebaskan Lagunya Dinyanyiin Siapa Aja

Dicky Ardian
|
detikPop
Ilustrasi penyanyi atau mic
Foto: Getty Images/iStockphoto/BrianAJackson
Jakarta - Polemik soal izin menyanyikan lagu dan urusan royalti masih jadi bahasan di Indonesia. Gak main-main, ada yang sampai lapor polisi dan gugat-menggugat ke meja hijau.

Tapi, di tengah kisruh yang makin panas, ada juga nih musisi-musisi yang memilih jalan damai dan chill. Mereka justru ngasih izin bebas buat siapapun nyanyiin lagu-lagu tanpa perizinan atau urusan royalti.

Siapa aja? Yuk, simak!

1. Charly van Houten

Vokalis bersuara khas ini sepertinya udah cukup lelah liat drama royalti. Lewat Instagram, Charly yang dikenal lewat lagu-lagu melankolis bareng ST12 ini secara terbuka bilang boleh banget nyanyiin semua lagunya, gak perlu bayar apa pun.

"Daripada mumet... Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulisnya.

Gak cuma itu, Charly juga ngajak semua pihak buat nyelesain masalah royalti dengan kepala dingin dan tanpa ribut-ribut.

"Semua milik TUHAN," katanya.

2. Rian D'MASIV

Beda dari Charly yang total membebaskan royalti, Rian Ekky alias Rian D'MASIV juga memperbolehkan siapapun nyanyi lagu-lagunya, tapi dengan catatan.

Buat band dan penyanyi, silakan aja nyanyiin lagunya di mana pun, sesering mungkin. Tapi untuk promotor dan EO, tetap harus urus royalti resmi ke lembaga kolektif.

"Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya... Aamiin," tulis Rian di X.

3. Rhoma Irama

Raja dangdut, Rhoma Irama, juga ikut ambil sikap. Lewat kanal YouTube-nya, Rhoma bilang langsung dan tegas: silakan nyanyiin semua lagunya, bebas royalti, dan gak akan ditagih.

"Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya, sampai serak-serak, gak usah bayar. Hak eksklusif saya, kan," ucapnya.

4. Ariel NOAH

Ariel NOAH juga mengizinkan siapa saja membawakan lagunya tanpa izin terlebih dahulu, bukan dengan cara direct licensing. Namun, dia tetap meminta pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tetap dipenuhi.

Sebab Ariel merasa mekanisme direct licensing kurang pas untuk diterapkan di Indonesia.


(dar/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO