Round Up

Penjelasan Polisi soal Artis JF Terseret Kasus Psikotropika Vape

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
ilustrasi vape
(Foto: iStock) Ilustrasi vape.
Jakarta -

Seorang artis Indonesia berinisial JF terseret kasus psikotropika rokok elektrik (vape). Kasus ini masih terkait dengan temuan vape berisi obat keras jenis Etomidate oleh Bea Cukai Soekarno Hatta pada bulan Maret lalu.

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, dalam konferensi pers pada Senin (28/4/2025), bulan lalu Satnarkoba bersama Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan masuk dan beredarnya vape berisi Etomidate.

Etomidate merupakan zat anestesi yang tergolong obat keras sehingga penggunaannya diatur ketat.

Dari temuan bulan Maret itu, polisi melakukan penelusuran dan penyidikan. Hasilnya, telah diamankan tiga orang tersangka, 2 pria dan 1 wanita, pada bulan yang sama.

Tiga tersangka tersebut yaitu BTR, EDS dan ER disangkakan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.

"Tiga orang sudah ditangkap, sudah ditahan," jelas AKP Michael.

Dari hasil penelusuran terhadap temuan tersebut, muncul nama JF. Polisi kemudian melakukan pemanggilan terhadap JF untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 17 April 2025. Status pemeriksaan JF saat itu sebagai saksi. Berlanjut ke pemanggilan kedua dijadwalkan pada 21 April tapi JF nggak hadir.

"Pihak kuasa hukumnya menyatakan saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit," lanjut Michael.

Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian menjelaskan soal barang bukti vape yang berisi Etomidate. Barang bukti psikotropika itu berasal dari luar negeri. Namun belum diberitahukan negara mana.

Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Detail mengenai kasus ini akan kembali di-update selanjutnya.

Soal identitas JF, AKP Michael membenarkan dia merupakan seorang artis. Sementara tiga orang yang ditahan sejak Maret bukan berasal dari kalangan selebritas Tanah Air.

"Salah satu saksinya iya (artis), JF, dan sudah kita periksa tapi belum kita tahan. Ini masih kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, karena dia adalah figur publik," lanjutnya.

Belum ada tindakan lanjutan yang dilakukan ke JF. Pemanggilan selanjutnya masih dijadwalkan dan sampai saat ini belum ada tanggal pasti. JF juga belum diamankan atau ditahan.

"Nanti kami akan informasikan kembali. Sampai sekarang belum ada penangkapan, belum ada informasi terkait hal itu, nggak ada yang ditahan, yang barang-barang, tidak ada," bebernya.

(aay/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO