Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual

Dinda Ayu/Reuters
|
detikPop

Idol J-Pop yang pernah bergabung di boy group One N' Only, Kenshin Kamimura tersandung kasus pelecehan seksual. Ia dituding melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang menjadi penerjemahnya saat fan event di Hong Kong.

Pada Rabu (13/8), Kenshin Kamimura dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Hong Kong. Ia tidak dipenjara, namun diminta membayar denda sebesar HK$ 15 ribu (sekitar Rp 30,8 juta). Hakim pun mengatakan tindakan Kenshin Kamimura tidak menghormati perempuan dan pantas untuk dikutuk.

Tonton berita video lainnya di sini...


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO