WAMI Bereaksi Usai Dicecar dan Ari Lasso Buat Petisi Audit

Gak mau diam saja, Ari Lasso langsung meluapkan kekesalannya. Yang terbaru, mantan vokalis Dewa 19 ini gak segan membuka petisi untuk mengaudit WAMI sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Nah dari sini, WAMI bereaksi melalui keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (14/8/2025).
"WAMI memastikan bahwa audit keuangan dan administrasi secara rutin sudah dilakukan sebagai bagian dari tata kelola manajemen collecting royalti yang tertib, teratur, dan transparan," ujar WAMI dalam keterangan itu.
"Setiap tahun, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti pencipta lagu ini diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan berizin," lanjutnya.
WAMI juga nanggepin persoalan dengan Ari Lasso yang kini juga jadi pembahasan publik. Apalagi, petisi yang dibuat Ari Lasso mendapat dukungan dari para musisi lain.
"Mengenai desakan audit dari sejumlah pihak terkait polemik royalti, WAMI menegaskan bahwa organisasi ini diawasi kinerjanya sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan royalti yang transparan, adil, dan sesuai regulasi," tutur WAMI.
"Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat," kata Adi Adrian, President Director WAMI.
Baca juga: Alasan Tompi Cabut dari WAMI |
WAMI gak mau menutup diri lagi. Mereka melakukan pembelaan dengan menegaskan bahwa hasil audit WAMI selama ini selalu dipublikasikan di media cetak, dan dapat diakses di situs resmi WAMI.
Perihal audit, WAMI menunjuk Forvis Mazars sebagai auditor eksternal. Firma tersebut masuk dalam jajaran 10 besar Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia.
"Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta" jelasnya.
Merespons wacana perlunya dilakukan audit lanjutan yang disampaikan sejumlah pihak, WAMI merasa gak keberatan sepanjang prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masih tentang Ari Lasso, WAMI mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan royalti melalui email. Klarifikasi dan koreksi itu telah disampaikan segera setelah email laporan dikirimkan.
"Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp 765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso, dan nominal tersebut bukan laporan royalti yang diterima beliau," ungkapnya.
"Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf. Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh."
(pig/pus)