Video: Moon Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pemerkosaan

Aji Bagoes
|
detikPop

Mantan anggota NCT Moon Taeil divonis 3,5 tahun penjara di kasus pemerkosaan. Taeil dan kedua rekannya terbukti melanggar Undang‑Undang Khusus tentang Kekerasan Seksual.

Mereka melakukan pemerkosaan terhadap turis asing yang tengah dalam kondisi mabuk. Kasus ini terjadi pada Juni 2024.

Tonton berita-berita menarik lainnya di 20detik.


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO