Hakim Gugurkan 10 Gugatan Blake Lively pada Justin Baldoni

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
NEW YORK, NY - JUNE 9: Blake Lively arrives at the CHANEL Tribeca Festival Artists Dinner on June 9, 2025 in New York City.  (Photo by XNY/Star Max/GC Images)
Foto: XNY/Star Max/GC Images
Jakarta - Hakim memutuskan untuk menggugurkan 10 dari 13 tuntutan hukum yang diajukan oleh aktris Blake Lively terhadap sutradara sekaligus lawan mainnya dalam film It Ends with Us, Justin Baldoni. Keputusan ini dinilai mengubah arah kasus menjelang persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2-26.

Keputusan yang dikeluarkan oleh Hakim Lewis J. Liman dari Pengadilan Distrik New York Selatan pada 2 April 2026, membuat kasus ini kini hanya berfokus pada tuntutan terkait dugaan aksi balas dendam (retaliation) dan pelanggaran kontrak. Hakim menyatakan klaim pelecehan seksual yang diajukan Lively tidak dapat dilanjutkan berdasarkan hukum federal maupun hukum negara bagian California.

Gregory L. Doll, seorang pengacara litigasi hiburan, menilai putusan ini sebagai kekalahan besar bagi pihak Blake Lively. Menurutnya, penghapusan poin pelecehan seksual, pencemaran nama baik, dan konspirasi dari berkas gugatan sangat menguntungkan posisi Baldoni secara hukum.

"Ini adalah pukulan besar bagi pihak Blake, dan kemenangan besar bagi Justin. Saya rasa dia akan menghadapi jalan yang sulit untuk membuktikan adanya aksi balas dendam serta kerugian yang dialami di pengadilan nanti," kata Gregory L. Doll dilansir dari People, Sabtu (4/4/2026).

Secara teknis, hakim menolak klaim pelecehan seksual tersebut karena status hukum Blake Lively saat produksi film berlangsung adalah sebagai kontraktor independen, bukan karyawan tetap di bawah ketentuan Title VII. Selain itu, faktor lokasi syuting yang berada di New Jersey, bukan di California, membuat beberapa poin tuntutan menjadi tidak relevan secara yurisdiksi.

Di sisi lain, pengacara spesialis pelecehan seksual, Megan Thomas, berpendapat sisa tuntutan yang masih berjalan tetap memiliki landasan yang kuat. Ia menegaskan meskipun jumlah tuntutan berkurang, posisi Justin Baldoni belum sepenuhnya aman dari jerat hukum.

"Tuntutan yang tersisa, yakni pelanggaran kontrak, aksi balas dendam, serta keterlibatan dalam aksi tersebut, bersifat lebih substansial dan akan terus diproses. Pihak Lively masih memiliki bukti-bukti yang cukup untuk poin-poin ini," ujar Megan Thomas.

Perselisihan ini bermula pada Desember 2024 ketika Blake Lively mengajukan keluhan resmi terhadap Justin Baldoni atas dugaan pelecehan seksual selama proses syuting film adaptasi novel Colleen Hoover tersebut. Justin Baldoni sempat membalas dengan gugatan balik senilai 400 juta USD (atau sekitar Rp 6,7 triliun) atas tuduhan pencemaran nama baik, namun gugatan balik tersebut telah digugurkan hakim pada Juni 2025.

Michael Gottlieb, pengacara Blake Lively, menegaskan tuduhan pelecehan seksual tetap menjadi inti utama dari alasan kliennya membawa kasus ini ke meja hijau. Ia menyebut keputusan hakim tersebut lebih didasarkan pada kendala administratif ketimbang penilaian terhadap perilaku tergugat.

"Keputusan pengadilan bahwa tuntutan pelecehan Ms. Lively tidak dapat dibawa ke persidangan lebih dikarenakan isu hukum administratif ketimbang dukungan terhadap perilaku para tergugat. Pengadilan berpendapat klaim tersebut tidak bisa diajukan ke juri karena status Ms. Lively sebagai kontraktor independen dan lokasi kejadian di New Jersey," ungkap Michael Gottlieb.

Sementara itu, tim hukum Justin Baldoni menyatakan rasa puas atas keputusan pengadilan yang membersihkan nama klien mereka serta jajaran individu lainnya dari tuduhan pelecehan seksual. Mereka menyatakan siap untuk menghadapi sisa tuntutan yang ada di persidangan.

"Kami sangat senang pengadilan menolak semua klaim pelecehan seksual dan setiap klaim yang diajukan terhadap individu terkait. Kami menantikan untuk mempresentasikan pembelaan kami atas klaim yang tersisa di pengadilan," tulis tim hukum Justin Baldoni dalam pernyataan resminya.

Hingga saat ini, upaya mediasi antara kedua belah pihak dilaporkan gagal mencapai kesepakatan. Blake Lively dan Justin Baldoni diharapkan hadir untuk memberikan kesaksian saat persidangan dimulai pada 18 Mei 2026.


(ahs/tia)

TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO