Upaya Damai Inara Rusli Gagal, Wardatina Mawa Mau Kasus Perzinaan Lanjut

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Inara Rusli
Inara Rusli (Foto: Instagram/@mommy_starla)
Jakarta - Drama perseteruan antara Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli dipastikan belum akan berakhir dalam waktu dekat. Harapan Inara Rusli untuk lepas dari jeratan hukum lewat jalur damai kini kandas.

Wardatina Mawa sebagai pihak pelapor dengan tegas menutup pintu perdamaian dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang ia layangkan. Meski pihak terlapor sempat mengajukan permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, Wardatina tampaknya mantap ingin membawa perkara ini terus berjalan di jalur hukum.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa keputusan penolakan damai tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada penyidik.

"Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ dari para terlapor, ditolak oleh pelapor," kata Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

"Minggu lalu disampaikan oleh pelapor melalui penyidik kepada pemohon bahwa permohonan RJ-nya ditolak, tidak dapat diterima. Tentunya Polri akan profesional melanjutkan perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kompol Andaru Rahutomo.

Penolakan tersebut tentu menjadi pukulan telak bagi Inara Rusli. Dengan tidak adanya kesepakatan damai, status laporan yang dilayangkan Wardatina terhadap Inara dan Insanul Fahmi kini masuk ke fase yang lebih serius.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," jelas Kompol Andaru Rahutomo.

Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kapan gelar perkara lanjutan akan digelar. Penyidik masih mengumpulkan kelengkapan bukti dan mencocokkan seluruh fakta hukum sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Belum (tanggal pasti gelar perkara). Tentunya penyidik sedang menyusun semua kelengkapannya, menyesuaikan dengan bukti, temuan fakta, dengan peraturan-peraturan yang menjadi landasan penyidik untuk melakukan penyidikan," pungkasnya.


(dar/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO