Round-Up
Nikita Mirzani Tegas Bantah Pakai HP dan Minta Mail Peras Reza Gladys
Dalam kesempatan tersebut, Nikita secara tegas membantah dua tuduhan krusial yang menyudutkannya, yaitu dugaan penggunaan ponsel di dalam penjara dan tuduhan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Nikita Mirzani menanggapi dugaan dirinya aktif menggunakan ponsel selama berada di Rutan. Isu ini sempat mencuat ke publik setelah Dokter Richard Lee, melalui unggahan media sosialnya, mempertanyakan keabsahan aturan di Rutan lantaran menduga Nikita masih bisa mengakses media sosial.
Baca juga: Saat Raisa Bicara Tentang Cinta yang Usai |
Menanggapi sindiran tersebut, Nikita memilih untuk bersikap acuh tak acuh.
"Aku nggak pedulikan dia," ujar Nikita Mirzani singkat di PN Jakarta Selatan, merujuk pada Dokter Richard Lee yang ia sebut dengan julukan 'Suneo'.
Nikita menegaskan dirinya tidak mau menanggapi lebih jauh dan membantah tudingan bermain media sosial selama masa penahanan. Ia juga menyinggung bahwa ia lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah dan mengaji.
Pihak berwenang sendiri sebelumnya sempat membantah tuduhan ini, menjelaskan bahwa penggunaan ponsel hanya diperbolehkan sebelum persidangan, bukan di dalam sel, dan segala aktivitas dilakukan di tempat terbuka.
Dalam sidang duplik, Nikita Mirzani juga secara lantang membantah kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuduhnya sebagai pihak yang menyuruh asistennya, Mail Syahputra, untuk memeras dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada Reza Gladys.
"Kesimpulan jaksa yang mengatakan saya yang menyuruh Ismail Marzuki (Mail Syahputra) untuk berkomunikasi dan meminta uang sebanyak Rp 5 miliar kepada Reza merupakan kesimpulan yang bohong," tegas Nikita Mirzani.
Nikita bersikeras bahwa replik jaksa harus ditolak karena menurutnya kesimpulan tersebut tidak berdasarkan bukti yang kuat di persidangan. Kasus ini sendiri bermula dari laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana JPU menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara.
Meskipun Jaksa menolak pledoi dan menuntut hukuman berat, Nikita Mirzani tetap optimis akan mendapatkan vonis bebas dari Majelis Hakim.
"Kalau lihat dari fakta persidangan, kan harusnya bebas. Tapi ya gak tahu," ungkapnya santai.
Nikita mengaku 100 persen yakin dirinya akan bebas dan telah mempersiapkan diri dengan berfokus pada doa dan salat menjelang pembacaan vonis pada Selasa, 28 Oktober 2025.
(ass/nu2)











































