Justin Baldoni Rekrut Pengacara P Diddy Lawan Blake Lively

Dicky Ardian
|
detikPop
Justin Baldoni dan Blake Lively saat Syuting Film It Ends with Us
Justin Baldoni dan Blake Lively saat syuting film It Ends with Us. (Foto: Dok. Columbia Pictures via IMDb)
Jakarta - Kasus hukum antara Justin Baldoni dan Blake Lively makin panas aja, guys. Kali ini, bintang It Ends With Us itu menunjuk pengacara papan atas, Alexandra Shapiro, yang juga lagi sibuk mewakili P Diddy dalam kasus besarnya.

Kabar ini muncul setelah dokumen baru diajukan ke Pengadilan Federal New York pada Senin (15/9), dikutip dari Page Six pada Selasa (23/9/2025).

"Harap diperhatikan bahwa Alexandra A.E. Shapiro dari Shapiro Arato Bach LLP dengan ini bertindak sebagai penasihat hukum," tulis dokumen tersebut.

Shapiro ternyata gak cuma membela Baldoni, tapi juga humas Melissa Nathan, Jennifer Abel, sampai CEO Wayfarer Studios, Jamey Heath. Nama Shapiro udah gak asing di kasus-kasus heboh.

Saat ini dia juga menangani P Diddy, yang sempat dinyatakan bersalah atas prostitusi tapi bebas dari tuduhan perdagangan seks.

Page Six bilang sudah coba hubungi Baldoni buat minta komentar, tapi sejauh ini masih no response.

Meski bawa nama besar Alexandra Shapiro, ternyata Baldoni gak mencoret pengacara utamanya, Bryan Freedman. Freedman masih tercatat resmi di berkas tim hukumnya.

Kronologi Masalah

Semua ini bermula sejak Desember 2023, ketika Blake Lively menggugat Baldoni atas dugaan pelecehan seksual plus aksi balas dendam. Katanya, Baldoni gak cuma melecehkan, tapi juga melancarkan kampanye media sosial bareng para produser It Ends With Us buat menjatuhkan reputasi Lively setelah ia mengeluhkan kondisi di lokasi syuting.

Gak terima dituduh, Baldoni langsung balas menggugat. Ia bahkan ikut menyeret nama The New York Times, Ryan Reynolds, dan publisis mereka dengan tuduhan berkonspirasi menghancurkan kariernya.

Sayangnya buat Baldoni, hakim Lewis Liman kasih keputusan awal: gugatan Lively dilindungi oleh hak istimewa litigasi. Artinya, tuduhan awal Lively kebal dari gugatan pencemaran nama baik.

Laporan The New York Times juga ikut aman karena media memang berhak meliput proses hukum tanpa takut diseret ke ranah fitnah.


(dar/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO