Nikita Mirzani Klaim Nama Baik Hancur, Tuntut Reza Gladys Ganti Rugi Rp 114 M

Menariknya, kali ini Nikita gak sendiri. Ia menggugat bareng asistennya, Ismail Marzuki.
Dalam dokumen persidangan, nama dr. Reza Gladys Prettyanisari dan sang suami, dr. Attaubah Mufid, tercatat sebagai pihak tergugat. Gugatan ini masuk kategori wanprestasi alias ingkar janji, dan nilai tuntutannya bikin geleng kepala.
Salah satu poin utama, Nikita Mirzani meminta majelis hakim mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana Rp 4 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," bunyi petitum tersebut.
Gak berhenti di situ, bintang Comic 8 ini juga menuntut kompensasi tambahan sebesar Rp 10 miliar terkait dugaan wanprestasi kerja sama review produk skincare sejak 14 November 2024.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti rugi akibat perbuatan Wanprestasi / Ingkar Janji Atas Adanya Kesepakatan Kerjasama Tentang Review Produk Skincare... yakni sebesar Rp.10.000.000.000,-," lanjut petitum.
Lebih jauh lagi, Nikita Mirzani mengklaim kredibilitasnya rusak hingga kesempatan mencari nafkah ikut hilang. Untuk kerugian nonmateri ini, ia menuntut Rp 100 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,-," tegas pihak Nikita.
Kalau ditotal, nilai tuntutan mencapai Rp 114 miliar. Selain uang, ia juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Menyatakan Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagh) atas Rumah dan Bangunan di alamat Jl. Fatmawati Admiralty Residence C 35 Pondok Labu Cilandak Kota Jakarta Selatan...," bunyi tuntutan lainnya.
Sidang perdana dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 dengan agenda memanggil penggugat dan tergugat.
Sebagai catatan, ini bukan pertama kalinya Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys. Pada Mei 2025, ia sempat menuntut Rp 100 miliar dengan kasus serupa, tapi gugatan itu akhirnya dicabut pada Juli 2025 karena Nikita ingin fokus ke proses pidana yang juga melibatkan kasus tersebut.
(dar/pus)