Round Up
Kesabaran Nikita Mirzani Diuji, Penangguhan Penahanan Ditolak

Dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari Kamis (4/9/2025), kuasa hukum bertanya langsung soal keputusan majelis hakim terhadap permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
"Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya, dan untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Hakim Ketua, Khairul Saleh, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan anak. Dia merasa sudah terlalu lama berada di tahanan.
Aktris berusia 39 tahun itu menyebut ini adalah kali pertama dirinya mengajukan permohonan tersebut. Nikita Mirzani ditahan sejak 4 Maret 2024 bersama asistennya, Mail Syahputra.
Nikita Mirzani dalam sidang kali ini juga gak hadir langsung. Dia menghadiri persidangan secara online. Ibu dua anak itu juga meminta sidang ditunda dengan pertimbangan kesehatannya.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi, crown (gigi) saya pecah, saya agak kliyengan kepalanya Yang Mulia, dari kemarin," kata Nikita Mirzani.
Jaksa Penuntut Umum mengaku baru menerima kabar mengenai kondisi aktris berusia 39 tahun itu pada hari sidang berlangsung. Informasi itu disampaikan tanpa adanya surat resmi dari dokter.
"Baru tadi pagi, Yang Mulia. Baru tadi pagi kami menerima informasi bahwasanya terdakwa sakit gigi, gitu. Seperti itu, Yang Mulia," jawab Jaksa Penuntut Umum.
"Mohon izin, saya tidak kuat, Yang Mulia, karena crown sebelah saya pecah, di dalam pecah, itu ada implan. Jadi, implannya itu keluar dari rahang. Jadinya sebelah saya di sini sakit, Yang Mulia," sambung Nikita Mirzani kembali mengeluhkan sakit pada giginya.
Kuasa hukumnya meminta sidang dilanjutkan pekan depan. Setelah kembali bermusyawarah, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan dilanjutkan pada 11 September 2025.
(pus/tia)