Dituduh Gak Berempati, Katy Perry Tetap Gugat Balik Veteran 85 Tahun

Dicky Ardian
|
detikPop
Katy Perry menghadiri Pesta Oscar Vanity Fair 2025 yang Diselenggarakan Oleh Radhika Jones di Wallis Annenberg Center for the Performing Arts pada 02 Maret 2025 di Beverly Hills, California.
Katy Perry (Foto: Getty Images/Lionel Hahn)
Jakarta - Drama hukum antara Katy Perry dan keluarga veteran Angkatan Darat Carl Westcott ternyata belum kelar juga. Setelah hampir lima tahun ribut soal rumah mewah senilai USD 15 juta (sekitar Rp 244 miliar) di Santa Barbara, California, keduanya bakal kembali ketemu di pengadilan. Tahap kedua persidangan dijadwalkan pada 21 Agustus 2025.

Flashback sedikit di Desember 2023, hakim memutuskan Katy Perry sebagai pemilik sah rumah tersebut. Tapi bukannya selesai, masalah malah makin panjang. Dia menggugat balik Carl, menuntut ganti rugi USD 3,25 juta (Rp 52 miliar) karena merasa dirugikan.

Katanya, gara-gara sengketa ini, dia gak bisa nyewain rumah dari September 2020 sampai Maret 2024. Belum cukup, tim hukumnya juga minta tambahan USD 2,29 juta (Rp 37 miliar) buat biaya perbaikan rumah.

Pihak keluarga Westcott jelas gak terima. Chart Westcott, anak Carl, langsung menyindir Katy Perry habis-habisan. Dia bilang Katy bisa saja mundur dengan elegan dan nggak perlu menyeret ayahnya yang sakit parah ke pengadilan.

"Dia terbaring di tempat tidur, kena demensia stadium lanjut dan Huntington. Kondisinya naik-turun, bisa aja meninggal kapan saja. Tapi masih harus hadapi gugatan dari Katy Perry," kata Chart dikutip dari New York Post, Rabu (13/8/2025).

Chart bahkan menuding citra baik Katy Perry di publik cuma topeng.

"Dia tampil di depan umum seolah penuh empati dan kasih sayang. Nyatanya? Gak sama sekali. Bahkan minta maaf aja belum," sindirnya.

Di sisi lain, tim hukum Katy Perry ngotot kalau rumah itu memang butuh banyak perbaikan. Dari kerusakan akibat banjir yang hampir makan biaya USD 1 juta, pohon tumbang yang bikin retak fondasi, sampai masalah struktural lain yang katanya sudah ada sejak dibeli.

Mereka klaim, hasil pemeriksaan ahli menunjukkan sebagian besar properti memang harus direnovasi besar-besaran.


(dar/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO