Fariz RM Masih Berharap Rehab

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
fariz rm
(Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal) Fariz RM.
Jakarta - Fariz RM angkat bicara usai menjalani sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Sidang tersebut merupakan tahapan penting sebelum ia menghadapi tuntutan enam tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Usai pembacaan pleidoi, Fariz RM menyampaikan pesan haru untuk sang anak, Vergio, yang sedang sakit dan akan menjalani operasi.

"Belum bisa dampingi dia di operasi, jadi saya hanya ingin menyampaikan, Vergio semangat, doa ayah senantiasa mendukung dan menyertai Gio, atau Jack, jangan takut, semangat Jack, ayah doakan dari jauh. Love you Jack, dan Bunda juga dampingi Jack ya supaya bisa sembuh dengan cepat," ujar Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/8/2025).

Terkait pleidoi, Fariz menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dilakukan.

"Saya Fariz RM, saya akan berdiri untuk kesalahan saya, jadi mohon doakan saja semoga yang terbaik ya," ucapnya singkat.

Ia menaruh harapan besar agar pleidoi yang diajukan dapat dikabulkan oleh majelis hakim. Ia juga berjanji akan menjadi manusia yang lebih baik lagi.

"Insyaallah, apapun hasilnya nanti itu sebagai peluang dan kesempatan dari Allah untuk saya merehabilitasi dan memperbaiki diri, ya menjadi manusia yang lebih baik dan lebih sempurna lah Insya Allah, amiinn," ujarnya.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa dalam pleidoi mereka secara tegas meminta agar kliennya dibebaskan dari jeratan pasal yang dikenakan. Hal itu karena Fariz hanya pengguna, bukan pengedar.

"Tadi pleidoi dari pengacara sudah disampaikan secara resmi, yaitu kita menuntut bebas terhadap Fariz RM. Karena pasal-pasal yang dituduhkan adalah pengedar, tapi dia kan hanya pengguna, makanya kita meminta membela dia supaya dia bebas," jelas Deolipa Yumara.

Namun jika permintaan pembebasan tak dikabulkan, pihaknya memohon agar Fariz dijatuhi hukuman rehabilitasi sebagai upaya pemulihan.

"Kemudian kalau gak bebas, kita memohon majelis supaya menghukum dia dengan cara direhabilitasi," lanjutnya.

Deolipa juga menegaskan bahwa Fariz baru satu kali menjalani rehabilitasi dari kasus sebelumnya. Sehingga masih memungkinkan untuk mendapatkan rehabilitasi kedua.

"Memang dalam ilmu rehabilitasi, ada diberikan kesempatan sampai tiga kali untuk direhab. Ini mudah-mudahan kali kedua dikabulkan oleh hakim sebagai rehabilitasi yang kedua," tutur Deo.

Hakim disebut telah mendalami aspek rehabilitasi dalam sidang tersebut. Termasuk menanyakan langsung riwayat rehabilitasi Fariz.

"Hakim menanyakan juga kepada saudara Fariz RM, rehabilitasinya ke berapa tadi? Baru satu kali. Dijelaskan, oh iya baru satu kali. Berarti ada kemungkinan rehabilitasi kedua," terang Deolipa.

Deolipa menambahkan bahwa pihak jaksa akan menyampaikan replik-jawaban terhadap pleidoi-secara tertulis pada Kamis, 14 Agustus 2025 mendatang.

"Karena kami meminta supaya pleidoi kami supaya beliau bebas dari jeratan pasal, akhirnya hakim meminta supaya penuntut umum bagaimana? Mau ada replik enggak? Jawabnya ada replik, artinya jawaban terhadap pleidoi itu di hari Kamis nanti tanggal 14 secara tertulis," pungkas Deolipa.

Meski tengah terjerat masalah hukum, Fariz tetap menunjukkan semangat untuk melanjutkan karier musiknya.

"Oh iya dong, bermusik sampai mati," tegasnya ketika ditanya soal kemungkinan kembali berkarya.

(fbr/aay)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO