Beyonce Terancam Dituntut Trump, Dituding Terima Rp 179 M demi Kamala

Trump menuduh Beyoncé menerima bayaran USD 11 juta (sekitar Rp 179,9 miliar) dari Partai Demokrat sebagai imbalan karena mendukung Kamala Harris di Pilpres 2024 lalu.
"Biaya-biaya konyol ini dinyatakan secara tidak benar dalam pembukuan dan pencatatan. ANDA TIDAK DIIZINKAN MEMBAYAR UNTUK SEBUAH ENDORSEMENT. HAL ITU SANGAT ILEGAL UNTUK DILAKUKAN," tegas Trump dalam pernyataannya di Truth Social, dikutip dari detiknews, Selasa (29/7/2025).
Gak cuma Beyoncé, Trump juga menyebut nama-nama besar lain seperti Oprah Winfrey (dituding terima USD 3 juta) dan aktivis Al Sharpton (USD 600 ribu). Menurutnya, semua ini harus diadili.
"Bisakah Anda bayangkan apa yang akan terjadi jika para politisi mulai membayar orang untuk mendukung mereka? Semuanya akan kacau!" imbuhnya.
Masih menurut Trump, Beyoncé bahkan nggak nyanyi satu nada pun saat mendukung Kamala Harris, jadi menurutnya dukungan itu murni soal endorsement.
Faktanya, seperti dilaporkan USA Today dan New York Post, Beyoncé sempat hadir di kampanye Kamala Harris di Houston, kampung halamannya, pada Oktober 2024 dan secara terbuka menyatakan dukungan. Ia juga mengizinkan lagunya, Freedom, dipakai sebagai lagu resmi kampanye Harris.
Tudingan ini muncul dua bulan setelah Trump bilang bakal menyelidiki dukungan para selebritas ke Kamala. Jadi bisa dibilang, ini bukan tudingan dadakan, Trump kayaknya udah simpan ini buat momen tertentu.
Sampai sekarang, pihak Beyoncé, Kamala Harris, Oprah, dan Al Sharpton belum kasih tanggapan resmi soal tuduhan terbaru ini. Tapi banyak pihak menyebut tuduhan Trump sebagai klaim tanpa bukti yang kuat, apalagi dana kampanye biasanya punya proses audit ketat.
(dar/ass)