Round Up
Al Ghazali Diperiksa soal Laporan Ahmad Dhani, Gak Terima Adik Perempuan Dibully

Ahmad Dhani membuat laporan karena gak terima putri dari pernikahan dengan Mulan Jameela di-bully. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan polisi mulai memproses laporan pentolan Dewa 19 itu.
"Sudah itu sudah (Al Ghazali diperiksa sebagai saksi). Kurang lebih tiga (saksi)," kata Aldwin Rahadian di Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025).
Aldwin menjabarkan isi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Al Ghazali. Semua pertanyaan fokus pada apa yang diketahui oleh Al Ghazali terkait bullying yang dialami oleh adiknya, SF.
"Ya keterangan bahwa dia mengetahui perkara apa yang dilaporkan. Lalu postingan apa yang jadi perkaranya, itu saja," terang Aldwin Rahadian.
"Agenda selanjutnya kita akan merespons setiap panggilan yang ada dan akan terus kooperatif kapanpun dimintai keterangan siap dari pihak pelaporan," tegasnya.
Ahmad Dhani melaporkan akun Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan itu dibuat dengan dalil adanya dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan laporan ini dibuat karena konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap memicu bullying terhadap putri Ahmad Dhani.
Al Ghazali Gak Terima Adik Di-bully
Al Ghazali saat Ahmad Dhani membuat laporan juga ikut ke Polda Metro Jaya. Al disebut gak terima dan jadi orang pertama yang punya niat untuk membuat laporan polisi.
Putra sulung Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu gak banyak bicara saat datang ke kantor polisi. Sambil berjalan ke arah mobilnya, Al menjawab lugas pertanyaan wartawan soal kedatangannya.
"Demi keluarga," jawab Al Ghazali singkat, Kamis (10/7/2025).
Tanggapan Lita Gading
Lita Gading menegaskan apa yang dia sampaikan lewat kontennya adalah sebuah edukasi. Lita memberikan jawaban-jawaban menohok dan santai soal tindakan Ahmad Dhani.
Lita Gading mengaku tidak khawatir. Ia mengklaim memiliki semua bukti yang diperlukan.
"Santai saja. Semua bukti ada di jejak digital," ujar Lita Gading saat dihubungi detikcom, Kamis (10/7/2025).
"Ini edukasi, psikoedukasi. Tentu kan bisa dilihat videonya. Dimana letak perundungannya? Justru saya menghalau netizen dari perundungan sesungguhnya," jelasnya.
Lita Gading lewat pengacaranya, Syamsul Jahidin, dengan tegas mengatakan ogah melaporkan balik Ahmad Dhani. Mereka justru sangat menyayangkan Ahmad Dhani bertindak seperti ini.
"Sangat disayangkan karena ini pertama akademisi, jadi kebebasan akademik sudah dirampas" kata Syamsul Jahidin dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
(pus/wes)