P Diddy Cuma Dinyatakan Bersalah Tapi Gak Lakukan Prostitusi

Tapi kini P Diddy dinyatakan bersalah atas kasus transportasi untuk tujuan prostitusi nih guys. Atas kasus tersebut, P Diddy terancam hukuman 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Totalnya menjadi 20 tahun penjara.
Baca juga: 6 Film dengan Villain Lebih Bersinar |
Melansir dari Variety, Minggu (6/7/2025), kuasa hukum P Diddy justru girang banget. Hal itu karena hasil persidangan ini dianggap keputusan yang terbaik.
P Diddy pun senang dan lega banget setelah putusan sidang dibacakan nih.
Sebelumnya, Jaksa penuntut menuduh Diddy memaksa beberapa wanita terlibat dalam pesta maraton seks berhari-hari di bawah pengaruh narkoba, bersama pekerja seks pria yang diterbangkan dari berbagai negara bagian.
Jaksa menegaskan bahwa Diddy membayar pria-pria ini untuk layanan seks.
Tapi, pembela dalam persidangan menegaskan bahwa P Diddy hanya melakukan bagian dari gaya hidup swingers, dan pesta seksnya yang dipicu narkoba itu sepenuhnya dilakukan atas dasar suka sama suka.
Mereka membantah adanya konspirasi kriminal, menyatakan bisnis P Diddy sah dan stafnya tidak mengetahui atau terlibat dalam tindak kejahatan.
Kini, P Diddy sedang mengupayakan untuk bebas dengan jaminan uang 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 16,1 miliar sebelum tanggal vonisnya.
Namun, jaksa federal memperingatkan adanya risiko yang mungkin timbul jika P Diddy dibebaskan begitu saja, dan hakim akan mempertimbangkan
(pig/ass)