P Diddy Cuma Dinyatakan Bersalah Tapi Gak Lakukan Prostitusi

Pingkan Anggraini
|
detikPop
P Diddy
Foto: YouTube P Diddy
Jakarta - Fakta bahwa P Diddy lolos dari dakwaan-dakwaan besar seperti perdagangan seks dan pemerasan cukup mengejutkan banyak pihak nih. Apalagi mereka yang telah mengawal kasus ini sejak 2024.

Tapi kini P Diddy dinyatakan bersalah atas kasus transportasi untuk tujuan prostitusi nih guys. Atas kasus tersebut, P Diddy terancam hukuman 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Totalnya menjadi 20 tahun penjara.

Melansir dari Variety, Minggu (6/7/2025), kuasa hukum P Diddy justru girang banget. Hal itu karena hasil persidangan ini dianggap keputusan yang terbaik.

P Diddy pun senang dan lega banget setelah putusan sidang dibacakan nih.

Sebelumnya, Jaksa penuntut menuduh Diddy memaksa beberapa wanita terlibat dalam pesta maraton seks berhari-hari di bawah pengaruh narkoba, bersama pekerja seks pria yang diterbangkan dari berbagai negara bagian.

Jaksa menegaskan bahwa Diddy membayar pria-pria ini untuk layanan seks.

Tapi, pembela dalam persidangan menegaskan bahwa P Diddy hanya melakukan bagian dari gaya hidup swingers, dan pesta seksnya yang dipicu narkoba itu sepenuhnya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mereka membantah adanya konspirasi kriminal, menyatakan bisnis P Diddy sah dan stafnya tidak mengetahui atau terlibat dalam tindak kejahatan.

Kini, P Diddy sedang mengupayakan untuk bebas dengan jaminan uang 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 16,1 miliar sebelum tanggal vonisnya.

Namun, jaksa federal memperingatkan adanya risiko yang mungkin timbul jika P Diddy dibebaskan begitu saja, dan hakim akan mempertimbangkan


(pig/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO