Round-Up

Komisi Yudisial Bakal Lakukan Ini Terkait Aduan Paula Verhoeven

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Paula Verhoeven saat ditemui di kawasan Jakarta.
Paula Verhoeven (Foto: Febri/detikhot)
Jakarta - Kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong belum kelar, gengs. Setelah putusan cerai mereka diketok palu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025, Paula tancap gas ke Komisi Yudisial (KY) keesokan harinya. Ada apa nih?

Jadi, Paula Verhoeven curiga ada yang gak beres sama putusan majelis hakim. Yup, doi menduga ada pelanggaran kode etik dalam proses persidangan perceraiannya.

Gak mau diem aja, Paula pun datang ke kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Selatan, bareng tim kuasa hukumnya buat ngelaporin hal ini.

KY gak tinggal diam. Melalui jubirnya, Mukti Fajar Nur Dewata, pihaknya mengonfirmasi sudah nerima laporan dari Paula Verhoeven.

"Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY," ujar Mukti Fajar, Jumat (18/4/2025).

Laporan itu sekarang lagi diproses sesuai prosedur. Mukti juga bilang tahap awalnya adalah verifikasi laporan, baik dari segi kelengkapan formal maupun materi. Abis itu baru deh masuk tahap analisis.

Paula Verhoeven dalam pernyataannya menegaskan merasa ada yang keliru dalam pertimbangan putusan hakim.

"Majelis Hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan," katanya.

Gak cuma itu, dia juga menyebut hakim gak mempertimbangkan bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Yang bikin makin sedih, Paula Verhoeven sampai menahan tangis waktu bicara soal anak-anaknya.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki, dan suatu hari nanti mereka akan membaca berita yang saat ini beredar luas," ujarnya sambil berusaha tegar.


(dar/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO