Keluarga Siap Lanjutkan Perjuangan Mat Solar

Seharusnya, sidang pertama terkait masalah ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Maret 2025. Namun, dengan wafatnya Mat Solar, ada kemungkinan gugatan tersebut harus dibatalkan.
Baca juga: Kisah Mat Solar Selalu Bikin Ramadan Spesial |
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menjelaskan secara hukum gugatan yang sedang berjalan ini memang harus dihentikan. Tapi, bukan berarti perjuangan selesai.
"Berarti gugatan yang sedang berjalan ini harus dibatalkan dulu. Tapi keluarga sudah siap, tadi setelah pemakaman saya sudah bertemu dengan mereka. Insyaallah gugatan baru dari ahli waris akan segera diajukan," ujar Imam.
Dengan kata lain, meskipun Mat Solar telah tiada, haknya tetap akan diperjuangkan oleh keluarga.
Masalah ini sebenarnya sudah masuk ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR. Bahkan, Dirut Jasa Marga, Subakti Syukur, berjanji langsung di hadapan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, istri Bajuri (Mat Solar) di Bajaj Bajuri.
"Memang ini betul Bu Rieke, ini masalah konsinyasi yang sudah terlanjur ya, pembebasan tanah kan oleh PU. Kemudian, kami kawal," ujar Subakti.
Dia juga menegaskan Jasa Marga menargetkan pembayaran sebelum Lebaran.
"Target kami sebelum Lebaran ini kalau bisa sudah dibayarkan. Kami ikuti terus, kok. Dan nanti akan langsung kita buatkan ke notaris jadi perjanjian perdamaian," tambahnya.
(fbr/dar)