Drama perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven makin panas. Sidang terbaru mereka yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025) memasuki agenda pembuktian dari pihak Paula.
Total ada 42 bukti yang dibawa oleh pihak Paula. Sayangnya, meski jumlah buktinya tak main-main, mereka masih bungkam soal detailnya.
Kuasa hukum Paula, Ainul Yaqin, hanya mengonfirmasi bukti yang diserahkan terdiri dari surat dan bukti elektronik.
"Hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata Ainul Yaqin.
Di sisi lain, pihak Baim Wong yang diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, langsung mempertanyakan keaslian dari bukti-bukti tersebut.
"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya tidak ada atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan ke majelis hakim ya," ujar Fahmi.
Karena itu, majelis hakim memberi waktu kepada Paula Verhoeven untuk menghadirkan bukti asli dalam sidang pekan depan.
"Diberi kesempatan lah, tunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa," tambah Fahmi.
Gak cuma bukti fisik, minggu depan Paula juga bakal membawa saksi fakta dan saksi ahli untuk menguatkan posisinya dalam persidangan.
FYI, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak, Kiano dan Kenzo. Sayangnya, setelah lima tahun membangun rumah tangga, Baim melayangkan gugatan cerai talak ke Paula pada 7 Oktober 2024.
Simak Video "Video: Apa Itu Nafkah Mutah yang Baim Wong Kasih ke Paula Verhoeven?"
(ahs/dar)