Saksi Sidang Cerai Baim Wong: Paula Berduaan dengan Pria hingga Subuh

Di momen itu, giliran pihak Baim yang menghadirkan saksi dan bukti tambahan. Baim dan Paula malah kompak gak hadir. Keduanya memilih diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
Baim Wong diwakili Fahmi Bachmid, sedangkan Paula Verhoeven oleh Alvon Palma Kurnia.
Menurut kuasa hukum Baim Wong, sidang kali ini menghadirkan dua saksi fakta. Gak cuma itu, Fahmi Bachmid juga membawa tambahan bukti berupa video yang katanya bisa memperkuat klaim Baim.
"Tadi sidang kita mengajukan bukti tambahan yang terakhir berupa video dan saksi yang kita ajukan 2 dari total 12 orang saksi," kata Fahmi usai persidangan.
FYI, total saksi dari pihak Baim Wong itu ada 15 orang, terdiri atas 12 saksi fakta dan 3 saksi ahli. Kalau bukti, jumlahnya gak main-main, ada 83 bukti yang sudah diserahkan ke pengadilan.
Yang bikin berita ini makin panas adalah pernyataan saksi dari pihak Baim. Katanya, mereka melihat Paula Verhoeven berduaan dengan pria lain yang bukan suaminya.
"Dua orang saksi ini menjelaskan, ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Tidak mungkin di ruang publik sampai jam 4 subuh," kata Fachmi.
"Tidak dibenarkan manakala ada seorang wanita berduaan yang bukan muhrimnya. Sekali lagi, ini pengadilan agama dan yang berlaku adalah syariat Islam," lanjutnya.
(dar/mau)