Round Up
Cekcok Ratna Sarumpaet dengan Cucu Soal Warisan

Konflik keluarga seniman teater dan aktivis Ratna Sarumpaet jadi sorotan. Ratna Sarumpaet dan cucunya, Husin Kamal, saling serang soal urusan warisan. Husin diketahui melaporkan neneknya ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan warisan.
Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi dengan laporan terdaftar nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024.
Ratna Sarumpaet dilaporkan tentang dugaan penggelapan terkait dengan harta waris dari Ahmad Fahmy (suami dari Ratna Sarumpaet dan ayah kandung dari Atiqah Hasiholan) yang diberikan kepada Muhammad Iqbal, ayah dari Husin Kamal. Ratna berstatus sebagai wali sekaligus pengampu untuk Muhammad Iqbal.
Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (4/2/2025). Didampingi kuasa hukumnya Insank Nasrudin, ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu diperiksa selama 9 jam. Saat diwawancara media dia membantah melakukan penggelapan.
"Aku tidak menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri, dan memastikan untuk cucu saya sendiri yang melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang dia persoalkan itu bukan harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya," kata Ratna Sarumpaet saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (4/2/2025).
Kasus ini masih berlanjut. Pihak Ratna sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melawan laporan dari Husin Kamal. Dalam pernyataannya, Ratna juga menyebut dirinya tidak mungkin tega menggelapkan barang dari anak kandungnya sendiri.
![]() |
Perempuan Batak Toba itu juga meyakinkan kalau Iqbal masih hidup. Sehingga anak-anak Iqbal masih belum punya hak untuk mendapat warisan yang diklaim Husin.
Husin Kamal secara hukum dan berdasarkan kesepakatan keluarga kini diampu oleh Ratna Sarumpaet. Hal ini karena ayah Husin, Muhammad Iqbal, dianggap tidak cakap hukum karena mengidap skizofrenia.
Ketika dihubungi detikcom pada Rabu (5/2/2025), Husin Kamal berharap masalahnya segera selesai. Meski baru melaporkannya tahun lalu, masalah keluarga ini diakui Husin sudah berlangsung sejak 2012.
Dia juga mengaku mengalami penelantaran. Kini Husin membuka jalan untuk mediasi tapi dengan syarat.
"Jika ingin mediasi, kami tentunya memiliki beberapa tuntutan di antaranya hilangkan atau hapuskan pengampuan (terhadap Iqbal Al Hady) karena itu yang menjadi sumber masalah. Selalu terbuka saya (buat mediasi) dan saya memang sudah beberapa kali menyampaikan di media bahwa saya dan kuasa hukum membuka mediasi dengan pihak terlapor," katanya.
Husin Kamal juga mau bertemu dengan ayahnya. Husin mengaku sudah 13 tahun tak pernah bertemu dengan ayahnya.
(aay/pus)