Ayah Vadel Badjideh Berharap Nikita Mirzani Segera Diproses Polisi

"Pertama terkait dengan laporan bapak Umar Bajideh terhadap saudari Nikita Mirzani hari ini tadi telah diperiksa dua orang saksi. Pertama saksinya adalah saudara Vadel Al-Fajar Badjideh. Yang kedua, saudara Aufar Al-Wafi Sembiring. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar dua jam setengah dengan dua orang saksi diperiksa secara bergantian," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025).
Razman menyebut selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara dan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani.
"Atas laporan Bapak Umar Badjideh terhadap saudari Nikita Mirzani. Prinsipnya setelah pemeriksaan tadi dilakukan maka mereka akan melakukan gelar perkara untuk segera memanggil Nikita Mirzani," ungkapnya.
Razman juga mengaku sempat berdebat dengan penyidik terkait UU ITE. Karena ada perubahan UU ITE yang berlaku, namun Razman yakin laporan kliennya terhadap Nikita akan diproses.
"Perdebatan ringan kalau tidak ada diskusi atau perdebatan ringan itu bukan namanya pengacara dengan penagak hukuman. Tadi kita merujuk pada Undang-Undang IT tetap pada Undang-Undang IT sebelumnya bukan yang baru karena dia tidak retroaktif, tidak berlaku surut. Sebab laporan saya dan bapak Umar Badjideh itu dilakukan sebelum bulan Januari 2025. Sedangkan Undang-Undang IT terbaru itu berlaku pada bulan Januari 2025," kata Razman.
Meski demikian, Razman yakin Nikita akan dihukum. Ia ingin Nikita dihukum agar memberikan efek jera.
"Tapi itu pun kita akan lihat Apakah dengan Undang-Undang IT yang baru atau yang lama tetap saja unsurnya masuk. Kami tidak mempersoalkan apakah Nikita Mirzani harus dihukum 5 tahun, 2 tahun, 8 bulan, 4 tahun, dan atau sebagainya. Itu biar proses hukum. Karena bagi saya satu hari pun itu sudah mencukupi agar ada efek jera kepada manusia yang banyak orang sekarang menyebutnya diduga. Ya, sering disebut orang sekarang menjadi seseorang yang berinisial Nikibul. Saya tidak tahu maksudnya siapa itu Nikibul," beber Razman.
Sementara itu, Umar Badjideh mengatakan agar Nikita dihukum. Ia juga menyebut Nikita Mirzani seperti manusia sampah.
"Saya terimakasih kepada penyidik, mudah-mudahan penyidik bisa tegak ke atas dan cepat diproses, karena bertele tele begini gembong masih berkeliaran. Jadi kita kalau uler kepalanya kita potong dulu baru kacung-kacungnya kita sikat," katanya.
"Jadi manusia sampah ini saya maunya cepat dipanggil, diproses dengan kita tuntutan jadi harus segera dan terima kasih banyak sama kepolisian yang tegak lurus supaya manusia-manusia, saya berharap supaya gembong fitnah ini dihapus," tukas Umar Badjideh.
(fbr/tia)