Round-Up
Demi Kenyamanan, Nikita Mirzani Pilih LM Tak Dibawa ke Rumah

Hal tersebut ia sampaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Menurut Fahmi, Nikita Mirzani sangat peduli terhadap kondisi LM, sehingga ia meminta agar anaknya ditempatkan di lokasi yang lebih nyaman dan eksklusif.
"Saya atas nama ibunya, Nikita Mirzani, berkirim surat meminta anak tersebut ditempatkan di tempat yang lebih eksklusif," ungkap Fahmi.
LM dijemput dari RS Polri pada Jumat (17/1/2025) oleh Fahmi, didampingi Kanit PPA, Citra, dan budhe LM. Proses pemindahan tersebut berlangsung lancar, tanpa ada hambatan.
Fahmi menjelaskan ia bersama tiga rombongan mobil datang untuk menjemput LM. "Mobil pertama adalah orang kepercayaan Niki, mobil kedua rombongan Kanit PPA, mobil ketiga rombongan saya, dan keempat rombongan budhe," jelasnya.
LM menerima penjelasan dari budhenya sebelum diserahkan ke Fahmi sebagai perwakilan Nikita Mirzani. Ia kemudian dipindahkan ke tempat baru yang dinilai lebih istimewa.
Fahmi menegaskan LM masih di bawah umur karena belum genap 18 tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ia tidak dapat melakukan tindakan hukum tanpa izin dari orang tuanya.
"Menurut KUH Perdata, anak yang belum dewasa tidak boleh melakukan perbuatan hukum kecuali atas izin orang tuanya, dalam hal ini Nikita Mirzani," tegas Fahmi.
Meski Nikita Mirzani belum bertemu langsung dengan LM, Fahmi menekankan kasih sayang seorang ibu tidak harus selalu ditunjukkan dengan pertemuan fisik.
"Nikita sangat sayang sama anaknya. Sayang itu jangan diartikan harus ketemu. Kalau anak kita di luar negeri, apakah berarti tidak sayang? Tidak seperti itu. Sayang itu ada di hati seorang ibu, dan itu seumur hidup," tuturnya.
Sementara itu Razman Arif Nasution ngadu ke Komnas HAM soal LM, anak Nikita Mirzani. Dia menduga adanya kekerasan yang dialami LM dan melanggar HAM.
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengaku tidak datang dengan tangan kosong. Dia membawa bukti, seperti rekaman video atau suara yang akan bakal memperkuat aduannya itu.
"Nanti videonya, rekamannya, bagaimana saya yang seyogyanya dilibatkan dalam persoalan (menyebut nama anak Nikita Mirzani), akan saya sampaikan," kata Razman Arif Nasution di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Razman percaya diri mengadukan masalah LM ke Komnas HAM mengadu sudah konsultasi dengan pejabat negara. Dia berujar mereka yang menjadi tempat konsultasinya juga menduga adanya pelanggaran HAM dalam masalah LM.
"Kenapa kami datang ke sini? Itu juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara, yang mengatakan bahwa ini termasuk bagian pelanggaran HAM yang dialami saudari LM," pungkasnya.
(ass/dar)