Pelaku Bunuh Sandy Permana Gegara Pandangan Sinis

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers hari ini (16/1/2025) menjelaskan bahwa aksi Nanang berawal dari rasa sakit hati. Gara-garanya? Sandy Permana dianggap memandangnya dengan sinis.
"Pelaku merasa direndahkan karena korban melihatnya dengan cara yang menurutnya sinis," kata Kombes Wira.
Eh, gak cuma itu, ternyata Sandy Permana juga sempat meludah ke arah Nanang, yang bikin emosi Nanang makin gak ke kontrol.
Balas dendam yang berujung tragis ini terjadi pada Minggu pagi (12/1), saat Sandy Permana ditemukan tak bernyawa di dekat rumahnya. Polisi mengungkap, tubuh pesinetron ini penuh dengan luka tusukan.
Gak sampai tiga hari dari kejadian, polisi berhasil menciduk Nanang di sebuah warung di Dusun Poris, Karawang, pada Rabu pagi (15/1). Saat ditangkap, Nanang gak ngelawan, dan polisi langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekarang, Nanang 'Gimbal' sudah resmi dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kalau terbukti bersalah, dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
(ahs/dar)