Nanang 'Gimbal' Alias Limbad Tutup Mulut Digiring ke Polda Metro Jaya

Nanang yang selama ini dikenal dengan rambut gimbal khasnya kini tampil beda. Dalam upayanya melarikan diri, ia mencukur habis rambutnya demi menghindari identifikasi polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, rambut tersebut dipotong menggunakan gunting yang dipinjam dari warung saat Nanang bersembunyi di Karawang.
"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas. Dia memotong rambut agar tidak dikenali selama pelarian," ungkap Ade Ary.
Saat tiba di kantor polisi, Nanang mengenakan jaket hitam, wajahnya tampak tegang. Pria yang juga sering disapa Limbad oleh tetangganya ini memilih diam meskipun dihujani berbagai pertanyaan dari awak media.
Nanang sebelumnya melarikan diri ke sebuah dusun di Karawang. Upaya pelariannya terhenti setelah tim gabungan dari Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya.
"Pelaku kabur menuju Karawang dan bersembunyi di daerah Kutawaluya. Ia berhasil kami tangkap sekitar pukul 10.45 WIB," tambah Ade Ary.
Nanang kini harus menghadapi ancaman hukuman yang gak main-main. Dia dijerat dengan Pasal 354 KUHP (aniaya berat) dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan adalah 354 dan/atau 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun," ujar Ade Ary.
(fbr/dar)