Ratna Sarumpaet Digugat Cucu, Atiqah Hasiholan Sebut Ada Banyak Drama

Febryantino Nur Pratama - detikPop
Rabu, 25 Des 2024 10:16 WIB
Atiqah Hasiholan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, kemarin. Foto: febryantino nur pratama
Jakarta -

Permasalahan keluarga Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan mencuat terkait gugatan warisan di Bareskrim Mabes Polri. Cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal, menyebut Ratna diduga menggelapkan harta warisan.

Husin Kamal adalah anak dari kakak Atiqah Hasiholan, Muhammad Iqbal Alhady, dengan Atiyah yang sudah berpisah.

Gara-gara gugatan harta warisan itu, Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 10.00 sampai 18.30 WIB kemarin. Istri Rio Dewanto itu heran mengapa permasalahan ini baru mencuat di tahun ini dan terlalu banyak drama.

"Oke, jadi kalau misalnya mereka berkoar-koar di mana ini itu, terserah ya. Terus apa? Oke, oh karena banyak sekali drama-dramanya di sini. Tidak apa-apa," ungkap Atiqah di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024).

Masalah ini bermula dari tahun 2008 dan Ratna Sarumpaet mengajukan jadi wali setelah kakak Atiqah mengalami sakit skizofrenia.

"Sekarang saya bicara kronologi ya. Tahun 2007, ayah saya itu meninggal. Kakak saya ada dua orang sebelumnya dengan Schizophrenia. Dan sudah dinyatakan Schizophrenia jauh sebelum ayah saya meninggal. Tahun 2007, kakak saya meninggal. 2008, karena ada urusan waris, ada tiga keluarga. Bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi, ada negosiasi-negosiasi yang alot pada saat itu antar keluarga. Maka pada tahun 2008, ibu saya mengajukan untuk menjadi wali," kata Atiqah di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (24/12/2024).

Ratna mengajukan jadi wali untuk kedua anaknya, Muhammad Iqbal dan Ibrahim Alhady. Keluarga besar pun sudah sepakat.

"Itu atas musyawarah. Musyawarah saya, kakak-kakak saya, Muhammad Iqbal. Dan termasuk di situ ada Atyah. Ya, ibunya dari keponakan saya ini. Jadi, itu tahun 2008," ungkapnya.

"Selama pengurusan dari tahun 2008 itu, pengurusan untuk pengampuan itu di banyak kesempatan Ibu Atyah juga terlibat di situ. Dan Ibu Atyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya. Oke, jadi no excuse. Dari tahun 2008," sambungnya.

Kemudian di tahun 2012, Atyah melakukan gugatan. Menurut Atiqah, Atyah melalukan gugatan karena ahli waris melakukan perdamaian.

"Kenapa dia menggugat? Karena tahun 2012 itu akhirnya terjadilah perdamaian antara ahli waris," kata Atiqah.

Setelah perjalanan panjang itulah, Atyah secara diam-diam dan tanpa izin dari kakak saya menggugat ke Pengadilan Negeri. "Itu semua ada bukti dan saksinya," tukasnya.



Simak Video "Video: Atiqah Hasiholan Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Harta Warisan"

(tia/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork