Foto Dipajang Tanpa Izin, Natasha Wilona Rugi Rp 56 M

Pada Kamis (19/12/2024), Natasha Wilona resmi melayangkan laporan polisi yang tercatat dalam nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Menurut Kompol Bambang Askar Sodiq, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, laporan ini terkait dengan penggunaan foto pribadi Natasha Wilona pada kemasan produk kosmetik yang masih berlangsung meski kontraknya sudah selesai.
"Pelapor ini seorang public figure, pelapor membuat laporan polisi atas ada foto atau gambar dirinya yang digunakan pada kemasan produk kosmetik karena pelapor ini, saudari NW secara kontrak sudah berakhir pada Oktober 2020," ujar Kompol Bambang.
Sebelum mengambil langkah hukum, Natasha Wilona disebut sudah memberi somasi dua kali kepada pihak terlapor agar menghentikan penggunaan fotonya. Namun, tak ada tanggapan yang memadai, sehingga aktris 26 tahun ini memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Bukan main-main, Natasha Wilona juga menyebutkan kerugian material yang besar.
"Dalam hal ini saudari NW membuat laporan datang ke Polda Metro Jaya. Kerugian material disebutkan sejumlah Rp 56 miliar," kata Kompol Bambang Askar Sodiq.
Baca juga: Ini Alasan Dunia Butuh Superman |
Laporan Natasha Wilona ini mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta atau kekayaan intelektual, penipuan, serta kemungkinan pelanggaran terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabar ini juga diberitakan oleh Selebrita Pagi, yang memperlihatkan Natasha Wilona datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh ibu dan kakaknya. Sayangnya, saat keluar dari gedung, Natasha Wilona terlihat mengenakan masker dan menyembunyikan dirinya dengan payung, sementara ibu dan kakaknya memilih untuk tidak memberikan keterangan apapun.
Saat ini, polisi tengah memperdalam laporan Natasha Wilona dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
(dar/dar)