Pengacara Singgung Kemesraan Armor dan Cut Intan Nabila Sebelum Bertengkar

"Dari hakim, JPU, sangat objektif menanyakan peristiwa itu mencocokkan dengan BAP dan berkas perkara. Hanya saja kita emosi karena seakan kuasa hukum Armor bertele-tele dan menanyakan sesuatu yang tidak ada korelasinya dari korban dan menurut kami pertanyaan itu tidak memiliki rasa empati terhadap korban, terhadap kami, saya sangat menyesal karena ada pertanyaan yang bertele-tele dan seakan tidak punya empati," kata Ana Sofa Yuking di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Kamis (28/11/2024).
Kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah, menanggapi apa yang diungkapkan oleh pihak Cut Intan Nabila. Irwansyah menyinggung soal kemesraan Armor dan Cut Intan Nabila sebelum terjadi dugaan KDRT.
"Mereka itu sebelum ribut, Intan dipijat dulu. Intan sering mijitin Armor bahkan diakui Intan, minyaknya habis Armor pergi dulu ke warung. Ya kan nggak ada kita mau mengejar mens reanya (niat melakukan kejahatan) ternyata nggak ada mens reanya," kata Irawansyah di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor Jawa Barat pada Kamis (28/11/2024).
"Masa pukul-pukulan. Kebayang nggak Intan (saat itu) nggak pakai baju, Armor mijitin. Ya sudah 20 hari nggak 'dapat' karena Intan baru melahirkan. Ya silakan artikan sendiri. Sesama laki-laki jadi keberatan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Armor Toreador juga keberatan apabila rekaman video CCTV dugaan KDRT Armor dijadikan barang bukti. Alasannya, karena rekaman dalam video tersebut tidak utuh.
"Tidak full, tidak bisa dijadikan bukti sebenarnya karena itu bukti elektronik, tidak boleh potongan. Makanya kami tadi keberatan untuk dijadikan bukti dan jaksa tidak menjadikan itu sebagai barang bukti," kata Irwansyah.
(pus/wes)