Menanti Sidang Tuntutan OB yang Curi Aset Perusahaan Inul Daratista

Perihal ini Inul Daratista akan terus mengawal sidang sampai masalah tuntas. Ia juga berharap Leon Tada bisa mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Sudah dua kali sidang. Tanggal 5 pembacaan pembacaan dakwaan, tanggal 19 pemeriksaan saksi. Nanti tanggal 26 sudah pembacaan tuntutan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, beberapa waktu lalu.
Deretan barang yang diduga hilang dan dicuri adal mobil, laptop, uang dan yang lainnya. Total kerugian Inul Daratista pun mencapai ratusan juta.
"Kalau kerugian dari PT Vista itu diperkirakan tertulis dalam dakwaan Rp 136 juta. Karena selain mobil juga ada satu unit laptop," lanjut Maryono.
Bukan hanya itu saja, Inul Daratista juga mengalami kerugian untuk hal lainnya. Meski begitu pihak pengadilan yang mengusut kasus ini masih terus memastikannya.
Tempat kejadian perkaranya ada di gerai Inul Vista kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Hingga saat ini kasus tersebut hanya mencantumkan satu orang sebagai terdakwa.
(ass/ass)