Satu Orang Masih Jadi DPO di Kasus Pencurian Bisnis Inul Daratista

Deretan barang yang diduga hilang dan dicuri di antaranya mobil, laptop, uang dan yang lainnya. Total kerugian Inul Daratista pun mencapai ratusan juta.
"Kalau kerugian dari PT Vista itu diperkirakan tertulis dalam dakwaan Rp 136 juta. Karena selain mobil juga ada satu unit laptop," ujar Maryono, humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kantornya, beberapa waktu lalu.
Bukan hanya itu saja, Inul Daratista juga mengalami kerugian untuk hal lainnya. Meski begitu pihak pengadilan yang mengusut kasus ini masih terus memastikannya.
Tempat kejadian perkaranya ada di gerai Inul Vista kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Hingga saat ini kasus tersebuy hanya mencantumkan satu orang sebagai terdakwa.
Dari kasus ini masih ada satu orang yang sampai sekarang dalam pencarian atau DPO. Oknum tersebut diduga membawa pergi satu unit mobil milik Inul yang dicuri.
"Iya barang bukti masih dalam pencarian. Masih DPO, ada DPO namanya Hariyanto. Itu (dia) dengan barang bukti," lanjut Maryono.
Maryono melanjutkan, satu DPO ini bukanlah karyawan Inul Daratista. Oknum ini merupakan penerima mobil yang sempat digadai karyawan Inul.
(ass/ass)