Round Up
Rezky Aditya-Wenny Ariani Akan Tes DNA Demi Buktikan Status Anak

Pada Kamis (7/11/2024) dilakukan gelar perkara khusus soal dugaan penelantaran anak Wenny Ariani yang dilakukan Rezky Aditya. Kuasa hukum kedua pihak yang berkonflik turut datang ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Wenny Ariani tidak tampak hadir.
Rezky Aditya ditemani pengacara Ana Sofa Yuking. Terlihat juga istri Rezky, Citra Kirana, setia mendampingi. Wenny Ariani di sisi lain hanya diwakili oleh pengacara Ferry Aswan.
Ditemui seusai menyelesaikan urusan gelar perkara di dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, baik Citra Kirana dan Rezky Aditya nggak banyak berkomentar. Ini merupakan tahun ketiga kasus tersebut bergulir.
Pasangan itu hanya memasang senyum. Yang bicara hanya pengacaranya saja.
"Alhamdulillah jadi ada kepastian dari klien kami bahwa, ada kesempatan kami untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," kata Ana Sofa Yuking saat ditemui seusai gelar perkara.
Lalu apa hasil gelar perkara ini?
![]() |
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan, pertama, Rezky Aditya tidak terbukti melakukan penelantaran anak. Kedua, tidak ada bukti kuat kalau anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya.
Memang sejak masalah ini muncul, wacana soal tes DNA sudah gembar-gembor ingin dilakukan. Tapi kali ini masing-masing pihak sudah menjamin akan menjalani tes DNA demi bukti yang valid.
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur, dan kita sudah sepakat tadi kita tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia," ujar Ana Sofa Yuking.
Ferry Aswan sebagai kuasa hukum Wenny Ariani juga bersedia meminta kliennya untuk tes DNA. "Kita akan melakukan tes DNA bersama, secepatnya," ucapnya.
Wenny Ariani pertama kali melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas tuduhan penelantaran anak. Kasus ini sempat diberhentikan (SP3) setelah Wenny Ariani kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan pengakuan anak. Namun, Wenny tak berhenti begitu saja.
Wenny meminta kasus ini kembali dibuka dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan putrinya sebagai anak biologis Rezky Aditya.