Tamara Tyasmara Tanggapi Yudha Arfandi Lolos Hukuman Mati

Febryantino Nur Pratama
|
detikPop
Tamara Tyasmara dengan mata sembab setelah menghadiri sidang pembunuhan Dante.
Tamara Tyasmara (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta - Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara, dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman mati.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) menilai tindakan Yudha yang seharusnya melindungi Dante justru berakhir tragis. Dalam sidang, hakim menyebut Yudha tidak memiliki alasan pembenaran apapun untuk perbuatannya.

Namun di sisi lain, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan, seperti Yudha yang belum pernah dihukum dan rasa penyesalan yang ia ungkapkan di persidangan.

Mendengar langsung vonis tersebut, Tamara Tyasmara yang juga mantan kekasih Yudha Arfandi mengaku punya perasaan yang sulit digambarkan.

"Hukuman apapun gak akan bisa balikin nyawa Dante. Dua puluh tahun itu gak sebanding dengan apa yang aku rasain," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Meski begitu, Tamara Tyasmara tetap menunjukkan sikap kuat dan berusaha menghargai proses hukum yang berjalan. Menurutnya, persidangan belum selesai, ia masih yakin akan keadilan untuk Dante.

"Aku kehilangan anak aku, tapi aku percaya majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Aku yakin ada keadilan buat Dante," tambahnya.

Tamara Tyasmara mengatakan akan menerima keputusan hakim. Ia tak ingin ada kegaduhan lebih lanjut, sebab hukuman apapun tak bisa mengembalikan kehadiran Dante dalam hidupnya.

"Berat rasanya, tapi aku terima. Biar semua berjalan sebagaimana mestinya," ujar Tamara.


(dar/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO