Keluarga Bang Juri Senang Si Oneng Bantu Tagih Ganti Rugi Lahan Tol

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Rieke Diah Pitaloka jenguk Mat Solar
Rieke Diah Pitaloka jenguk Mat Solar. Foto: instagram Rieke Diah Pitaloka
Jakarta - Bang Juri alias Mat Solar terbaring sakit. Berjuang sembuh, Mat Solar juga menanti penyelesaian ganti rugi lahan tol Serpong-Cinere. Melihat Bang Juri belum mendapatkan haknya, Oneng alias Rieke Diah Pitaloka turun tangan.

Saat menjenguk Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan kepada pemerintah soal ganti rugi lahan Mat Solar yang belum tuntas pembayarannya.

"Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya ntu jalan tol udah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019. Gimana besty kita bantu tagihin yuk ..," tulis anggota DPR RI periode 2024-2029 dalam akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Minggu (6/10/2024).

Menyoal ganti rugi lahan, anak Mat Solar, Haidar Rasyad, mengetahui keluarganya belum mendapatkan sepenuhnya uang ganti rugi lahan yang dipakai untuk jalan tol.

"Aku kurang tau karena aku masih kecil juga (saat pembebasan lahan tol). Cuman aku denger sih ya, kayak gitu (belum dibayarkan)," kata Haidar Rasyad saat ditemui di Studio Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Namun, keluarga menyambut baik bantuan Rieke Diah Pitaloka yang ikut menagih ke pemerintah. Hasil pembebasan lahan proyek tol Serpong-Cinere, nantinya akan dipakai untuk pengobatan pemeran Bang Juri itu.

"Kemarin sih Oneng (panggilan akrab Rieke Diah Pitaloka) mau ngebantu buat diambil uangnya," ujar Haidar Rasyad.

"Aku kurang tau kalau berapanya sih yang penting ya buat tambah-tambah untuk berobat ayah aja sih," tukasnya.

Soal uang pembebasan lahan milik Mat Solar itu, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Rustanto, juga angkat bicara. Dilansir dari detikFinance, realisasi anggaran untuk pengadaan lahan tol tersebut telah mencapai 99,92%.

"Terkait dengan kasus ini kami cek tadi, itu memang dia konsinyasi sejak tahun 2019, jadi kalau konsinyasi tentu menunggu keputusan pengadilan, once keputusan pengadilan keluar tentu pembayarannya akan bisa dilakukan," jelas Rustanto.


(pus/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO