Niat Baik Tengku Dewi Bantu Andrew Andika yang Ditangkap karena Narkoba

Selama mengenal dan menjadi istri Andrew Andika, Tengku Dewi tak pernah melihatnya bersentuhan dengan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang didapatkan polisi saat penangkapan Andrew Andika adalah sabu.
"Dia (Tengku Dewi) kaget artinya Andrew yang dikenal Tengku tidak pernah bersentuhan dengan hal hal seperti ini berdasarkan informasinya. Jadi Tengku Dewi kaget dan syok," kata kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, dalam video yang dibagikan kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Melihat apa yang dialami oleh pria yang menikahinya pada 8 April 2021 itu, Tengku Dewi tetap mau kasih bantuan hukum. Dia meminta Minola Sebayang, kuasa hukumnya untuk mendatangi Andrew Andika di Polres Jakarta Barat.
"Kalau Dewi itikad baik buat memberi bantuan, saya kira itu sah-sah saja. Hanya saja saya bagaimana reaksi terhadap Andrew apakah dia mau menerima bantuan tim hukum yang dikirim oleh Tengku Dewi atau tidak," ucapnya.
Meski begitu, Tengku Dewi tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan gugatan cerai kepada Andrew Andika. Itu dikarenakan gugatan sebelumnya dianggap selesai, padahal dia hanya minta kembali diproses setelah dia melahirkan anak keduanya.
"Setelah saya konfirmasi, ini tidak mengurungkan niatnya. Jadi tetap gugatan cerai terhadap Andrew itu tetap dilanjutkan akan diteruskan sampai prosesnya memiliki kekuatan hukum tetap," tegas Minola Sebayang.
Saat ini Andrew Andika masih berada di Polres Jakarta Barat. Dia ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Andrew Andika ditangkap bersama dengan lima orang taman, yakni tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Pesinetron berusia 37 tahun itu juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Andrew Andika positif dua jenis narkoba.
"Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif amphetamin dan methaphetamin. Saat ini kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat," kata Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
(pus/dar)