Ribut-ribut Royalti Ari Bias ke Agnez Mo yang Makin Panas

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Gaya Agnez Mo di Video Klip Party in Bali
Agnez Mo (Foto: YouTube/Agnez Mo)
Jakarta - Baru-baru ini Ari Bias kembali menuntut haknya atas royalti lagu yang dinyanyikan Agnez Mo. Ia melayangkan gugatan ke pengadilan niaga PN Jakarta Pusat, pada 9 September 2024.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

"Iya betul (menggugat), ke pengadilan niaga," ujar Minola Sebayang saat dihubungi detikpop beberapa waktu lalu.

Meski begitu menurut SIPP yang tertera di PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar sejak 11 September 2024.

Nah, sebelumnya Ari Bias sempat melaporkan Agnez Mo dan tim ke Bareskrim Polri. Namun ternyata laporan itu belum juga diindahkan sang bintang.

Minola pun menjelaskan alasan Ari Bias melayangkan gugatan ke Agnez Mo setelah melaporkan ke Bareskrim Polri.

"Belum (laporan di Bareskrim Polri belum diindahkan pihak Agnez Mo)" tegas Minola Sebayang.

Mario Pencawan yang merupakan tim Minola Sebayang juga membeberkan jadwal sidang perdana dari gugatan ini.

"Sidang pertama di tanggal 19 (September), hari Kamis. (Agenda) langsung pembacaan gugatan," ujar Mario Pencawan.

Bukan hanya itu saja, Mario juga menjelaskan isi gugatan dari Ari Bias ke Agnez Mo.

"Kurang lebih sama (isi gugatannya). Tapi di PN Pusat ini lebih ke pengadilan niaga, karena ini menyangkut kekayaan intelektual, hak cipta. Jadi dia beda sistemnya peradilannya dengan perdata biasa. Di sini sidang pertamanya langsung pembacaan gugatan. Materinya kurang lebih sama, karena Agnes Monica menggunakan lagu tanpa izin secara komersil, lagu Bilang Saja itu, papar Mario.

Sejauh ini, pihak Agnez Mo belum berkomentar terkait tuduhan dan gugatan tersebut.


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO