Round Up

Nikita Mirzani Kesal, Hidup Damai Terusik Lagi-Lapor Polisi

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Nikita Mirzani
Foto: Febri/detikHOT) Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta -

Nikita Mirzani mengaku kesal karena hidupnya yang sudah damai terusik lagi. Bahkan dia harus sampai melapor ke kantor polisi karena sudah marah banget.

Pada Kamis (12/9/2024), bintang film Sang Sekretaris itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita Mirzani ditemani oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid. Ketika ditanya tujuan kedatangannya, mereka kompak menjawab silaturahmi.

"Alhamdulillah Niki datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata kuasa hukumnya ditemui di lokasi.

Silaturahmi itu kemudian dijelaskan lebih jauh. Rupanya ada sebuah laporan yang dibuat oleh Nikita terhadap sosok yang masih nggak mau disebutkan namanya.

Perempuan yang pernah akrab disapa Nyai itu melaporkan satu keluarga yang disangkakan beberapa pasal. Salah satu pasal tersebut adalah soal UU Perlindungan Anak.

"Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus. Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," lanjut Fahmi Bachmid.

"Satu keluarga," timpal Nikita Mirzani.

Artis sekaligus pebisnis itu terpicu amarahnya karena oknum tersebut. Padahal dia mengaku dua tahun terakhir kehidupannya sudah sangat damai dan tenang tanpa masalah.

Sayangnya hal ini membuat Niki harus kembali ke kantor polisi dan membuat laporan. Dia masih enggan mengungkap sosok yang dilaporkan, tapi menurutnya akan terkuak nggak lama lagi.

"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," tutur Nikita Mirzani.

Sesumbar Nikita sempat menyebut alasannya melaporkan oknum tersebut. Ada kaitannya dengan perasaan terhina dari artis itu.

Dia juga merasa kasus ini akan segera ditangani karena sudah masuk tahap serius. Saat ini dia hanya mengikuti jalannya proses hukum.

"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita Mirzani.

"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.

Fahmi Bachmid berujar laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat. Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5-15 tahun penjara.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana. Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.

(aay/mau)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO