Gak Cuma Tertipu, Bunga Zainal Juga Diteror soal Investasi Bodong

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Bunga Zainal
Bunga Zainal ngaku tertipu investasi bodong Rp 15 miliar Foto: Instagram @bungazainal05
Jakarta - Bunga Zainal melaporkan temannya soal investasi bodong. Dia mengaku mengalami kerugian sampai Rp 15 miliar.

Bunga Zainal bertemu dengan sepasang suami istri di Bali pada 2020. Dia kala itu langsung menerima tawaran investasi dari keduanya. Dua tahun setelah pertemuan itu, Bunga Zainal baru sadar tertipu investasi bodong.

Gak cuma itu saja, istri Sukhdev Singh itu juga mengaku jadi korban pencatutan nama buat penipuan lainnya. Nama Bunga Zainal 'dijual' oleh mereka sebagai salah satu cara menarik investor lain.

"Orang-orang percaya dan Bunga jadi diteror oleh korban-korban, dia juga diminta membayar kerugian," terang kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem.

Mereka juga disebut memakai foto-foto Bunga Zainal sehingga korban lain percaya. "Kadang pelaku bisa bener-bener foto saya lagi makan. Tapi bilangnya saya lagi meeting project lah, minyak lah," ujar Bunga Zainal.

Bunga sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini ada dua orang yang masuk dalam laporan itu sebagai terlapor yakni CD dan SFS. Ketika ditemui di kawasan Kemang pada Kamis (29/8/2024), Bunga Zainal menjelaskan masalahnya sambil berurai air mata.

"Saya dikejutkan dengan adanya korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya. Korban-korban tersebut mengirimkan uang investasi kepada terlapor namun uang yang diinvestasikan tidak dibayarkan profitnya. Beberapa korban lainnya mengatakan, terlapor diduga menggunakan kedekatan saya dan juga nama baik saya agar korban memberikan uang investasi kepada terlapor," kata Bunga Zainal sambil menangis.

Perempuan bernama lengkap Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri itu mencari tahu soal proyek investasi yang selama ini dia ikuti. Dia kemudian menemukan fakta purchase order Kopernik yang ditawarkan para terlapor kepadanya diduga kuat adalah palsu.

Maka dari itu, Bunga Zainal selanjutnya akan melaporkan si pelaku atas dugaan pencemaran nama baik.

"Karena tidak hanya kerugian, tapi juga menjadikan Bu Bunga framing dijual kepada korban yang lain," pungkas Ratnaningrum Djaroem.




(ahs/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO