Round-Up
Shahnaz Anindya Ajukan Gugatan Cerai-Ngaku Alami KDRT dari Altaf Vicko

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami public figure bertambah lagi setelah Cut Intan Nabila. Kini, rumah tangga selebgram Shahnaz Anindya ada di ujung tanduk.
Shahnaz Anindya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Altaf Vicko. Dia mendaftarkan perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor register PA.JP-19082024ZHS.
Ibu satu anak itu lalu mengungkapkan alasan memilih berpisah dengan Vicko. Ia juga menuntut hak asuh anak.
"Gugatannya sebenarnya ketidakcocokkan ya. Hak asuh anak sih sudah pasti ke saya, karena dia juga dari pihak sana sempat tak mengakui anaknya, sempat ada pernyataan yang nggak enak," ujarnya saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Dia mengaku sudah pisah rumah dengan suaminya sejak setahun yang lalu.
"Nggak ada pernikahan yang mau gagal, tapi kalau sejauh ini mau gimana lagi. Saya juga nggak mau diintimidasi dan direndahkan, saya harus speak up," tuturnya.
Shahnaz mengaku terkejut dengan sifat Altaf Vicko setelah menikah. Ia diketahui dipersunting pada Juni 2022, tapi sejak awal menikah, ia mengaku mengalami KDRT.
"Sudah lama banget, dari awal pernikahan sudah (kekerasan psikis). Setelah nikah saja ketahuannya, tapi sebagai istri saya bersabar kan ada anak juga, kasihan anak juga," katanya.
Alasan lainnya berpisah karena Vicko disebutnya tidak memberikan nafkah dan sifatnya berubah.
"Sejak ninggalin rumah sih nggak kasih nafkah sih, tapi sejak statusnya mau naik tersangka mulai ada kesadaran kiriman buat anak," tuturnya.
Tak cuma gugatan cerai, Shahnaz juga melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan KDRT. Laporan dugaan KDRT yang dibuat Shahnaz dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan.
"Ya (sudah ada penetapan tersangka). Sudah kemarin diperiksa," kata AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (19/8/2024).
Tanggapan Altaf Vicko
Sementara itu, Altaf Vicko akhirnya buka suara menanggapi tuduhan yang dilontarkan istrinya. Dia membeberkan enam hal yang disebutnya fakta yang harus disampaikan terkait itu.
Faktanya, menikah Juni 2022, belum sebulan sudah pisah rumah," buka Vicko dalam pesan singkat yang dikirim pengacaranya, Jamaludin Fakaubun S.H., M.H.
"4 Februari 2023 saya gugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun tidak dapat diterima," tulisnya dalam fakta kedua. Dia juga menyebut alasannya karena tergugat, Shahnaz mengaku tidak tinggal di wilayah itu, padahal di KTP dan KK disebutnya tertulis berada di Jakarta Selatan.
Beberapa bulan setelah itu, tepatnya 20 Juni 2023, Vicko mengaku dirinya digugat sang istri ke PA Jakarta Pusat. Tapi gugatan itu digugurkan.
"Sampai tahap banding, kasasi, hingga tahap Mahkamah Agung," ungkapnya di fakta ketiga.
Dalam pesan singkat itu, Vicko juga menguraikan soal tuduhan KDRT yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, terkait hal tersebut bisa dijawab oleh poin kedua.
"Pisah rumah karena diusir dari rumah, diduga emosi yang tidak stabil dari Shahnaz dan praktik perdukunan," tambahnya.
(tia/pus)