Round Up
Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Adalah Harta Bersama

Kimberly Ryder nggak cuma melayangkan gugatan cerai ke suaminya Edward Akbar. Beberapa minggu sebelum mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dia terlebih dahulu melaporkan Edward Akbar dan seseorang berinisial NL ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.
Laporan polisi terkait dugaan penggelapan mobil tercatat 29 Juni 2024. Kini masalah ini mulai memasuki babak baru dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk Edward Akbar.
Pemeriksaan tadinya dijadwalkan Senin (5/8/2024). Namun, pemeran Night Bus itu berhalangan hadir karena masalah kesehatan. Kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, mewakili Edward Akbar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memberitahukan kondisi kliennya.
"Klien kami tidak dapat hadir hari ini karena kondisi kesehatan yang kurang baik dan sedang memfokuskan untuk persiapan menghadapi sidang gugatan perceraian di PA Jakpus, Rabu 7 Agustus 2024," kata kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu, kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Jundri R. Berutu juga memberikan sedikit pembelaan soal mobil yang diperkarakan. Dia menyebut mobil BMW yang dituding Kimberly Ryder telah digelapkan oleh Edward Akbar tersebut sebagai harta bersama.
Alasannya pembelian dilakukan oleh pasangan tersebut saat masih dalam status pernikahan yang sah, kesepakatan bersama, dan diatasnamakan Kimberly Ryder. Sehingga menurut pihak Edward Akbar tidak ada usaha penggelapan di sana. Namun Jundri R. Berutu enggan bicara lebih lanjut.
"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama. Ada bukti pembelian bersama. Jadi menurut kami tidak ada penggelapan. Setahu kami (mobil) atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam waktu jangka pernikahan dan itu atas keputusan bersama. Kami tidak mau mendahului karena ini dalam tahap masih klarifikasi, masih proses klarifikasi belum diperiksa sebagai saksi atau diperiksa lebih jauh. Oleh karena itu kan kita tunggulah, nanti setelah diperiksa baru kita update lagi," kata dia.
Menyoal tudingan penggelapan mobil, menurut AKP Nurma Dewi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kimberly Ryder sudah membuat laporan sejak Mei 2023 lalu. Kemudian kembali melapor pada Mei 2024 dan ditindaklanjuti sebulan kemudian.
Pemain film Bangsal Isolasi itu bersama ibundanya sudah diperiksa atas laporan tersebut. Mereka diperiksa sebagai pelapor dan korban.
Lalu barulah pada 12 Juli 2024 Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar.