Bantahan Pihak Suami Soal Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

Pada Senin (5/8/2024), Edward Akbar tidak hadir dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan sakit. Meskipun demikian, Jundri R. Berutu, kuasa hukum Edward Akbar, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus ini.
"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama. Ada bukti pembelian bersama. Jadi menurut kami tidak ada penggelapan," ujar Jundri.
Ia menegaskan, meskipun mobil tersebut terdaftar atas nama Kimberly Ryder, pembelian mobil dilakukan atas dasar kesepakatan bersama selama pernikahan mereka.
"Setahu kami (mobil) atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam waktu jangka pernikahan dan itu atas keputusan bersama," tambahnya.
Kuasa hukum Edward Akbar juga menegaskan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi karena proses klarifikasi masih berlangsung.
"Kami tidak mau mendahului karena ini dalam tahap masih klarifikasi, masih proses klarifikasi belum diperiksa sebagai saksi atau diperiksa lebih jauh. Oleh karena itu kan kita tunggulah, nanti setelah diperiksa baru kita update lagi," katanya.
Baca juga: Rekomendasi 5 Film Seru untuk Akhir Pekan |
Pemeriksaan terhadap Edward Akbar yang seharusnya dilakukan pada hari ini ditunda hingga pekan depan, tepatnya pada 12 Agustus 2024.
(ahs/dar)